Kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terus bergulir. Bareskrim Polri, melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, tak main-main menangani perkara yang disebut merugikan masyarakat hingga Rp 2,4 triliun ini. Perkembangannya cukup signifikan.
Hingga Jumat kemarin, penyidik sudah memblokir hampir 80 rekening yang diduga terkait aliran dana. Tidak hanya itu, puluhan orang telah diperiksa sebagai saksi. Jumlahnya mencapai 90 orang.
Yang menarik, di antara nama-nama yang sudah memberikan keterangan, terdapat pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono. Keduanya pernah menjadi brand ambassador perusahaan tersebut.
Brigjen Susatyo Purnomo Condro, selaku Kepala Tim penyidik, mengonfirmasi langkah-langkah itu.
"Kami dari tim penyidik penanganan perkara DSI dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, saat ini telah memeriksa sebanyak 90 orang saksi ya, dan memblokir hampir 80 rekening," kata Susatyo.
Upaya penyitaan aset juga gencar dilakukan. Menurut Susatyo, barang bukti yang sudah diamankan berupa bangunan dan kendaraan, nilainya menyentuh angka Rp 300 miliar. Jumlah ini masih mungkin bertambah.
Artikel Terkait
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Lima Kecamatan Grobogan
Hujan Deras di Donggala Rendam 552 Rumah, Bupati Perintahkan Normalisasi Sungai
Kanwil Ditjenpas Maluku dan Pengadilan Tinggi Ambon Perkuat Kolaborasi Implementasi KUHP Baru
Ledakan di Fasilitas PBB Lebanon Lukai Tiga Personel Indonesia