tegas Pratikno.
Lalu, siapa yang mengerjakan? Penyiapan lahan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat. Sedangkan untuk proses pembangunannya, dikerjakan oleh tim gabungan TNI dan Polri yang dikoordinasi langsung oleh BNPB. Mereka turun langsung ke lokasi.
Yang juga penting, pemerintah tidak hanya fokus pada hunian darurat. Bersamaan dengan itu, persiapan untuk hunian tetap pun sudah mulai digarap, terutama bagi warga yang memang harus direlokasi karena daerahnya rawan.
"Di saat yang sama, persiapan pembangunan hunian tetap juga dilakukan untuk warga yang pemukimannya harus direlokasi. Termasuk hunian tetap mandiri yang dibangun di lahan milik warga terdampak. Semuanya dipercepat,"
pungkasnya.
Jadi, dari pusat sampai daerah, upayanya memang dikerahkan. Tapi ya itu, persoalan teknis seperti lahan seringkali bikin prosesnya nggak bisa secepat yang diharapkan.
Artikel Terkait
Pembiayaan BSI Tembus Rp323 Triliun, Bisnis Emas Jadi Penggerak Utama
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini
Mulai 2026, Rusia Larang Ekspor Emas Batangan di Atas 100 Gram
Ekonom: Liburan Beruntun dan Stimulus Pacu Target Pertumbuhan 5,5% di Kuartal I-2026