Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penahanan langsung dilakukan usai pemeriksaan selesai.
Kasus ini sebenarnya sudah menyeret beberapa nama. Sebelum Taruna, KPK sudah lebih dulu menetapkan dua koleganya sebagai tersangka dalam OTT yang sama. Mereka adalah Albertinus P Napitupulu, sang Kajari Hulu Sungai Utara, dan Asis Budianto yang menjabat sebagai Kasi Intel. Taruna, dengan jabatan Kasi Datun, melengkapi trio tersangka dari institusi kejaksaan tersebut.
Kini, tinggal menunggu proses hukum berikutnya. Sementara itu, mobil tahanan telah membawa Taruna pergi, meninggalkan keriuhan Gedung Merah Putih yang mulai sepi.
Artikel Terkait
Korban Jiwa Kecelakaan Mudik Lebaran Turun 30%, Arus Diklaim Lancar
Anggota DPR Desak Pemerintah Jaga Ketahanan Pangan di Tengah Ancaman Krisis Global
Pria di Medan Tikam Tetangga Hingga Luka Berat, Motifnya Debu dari Sapuan Lantai
Pelatih Baru Timnas Indonesia Janjikan Lolos ke Piala Dunia dalam Empat Tahun