Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penahanan langsung dilakukan usai pemeriksaan selesai.
Kasus ini sebenarnya sudah menyeret beberapa nama. Sebelum Taruna, KPK sudah lebih dulu menetapkan dua koleganya sebagai tersangka dalam OTT yang sama. Mereka adalah Albertinus P Napitupulu, sang Kajari Hulu Sungai Utara, dan Asis Budianto yang menjabat sebagai Kasi Intel. Taruna, dengan jabatan Kasi Datun, melengkapi trio tersangka dari institusi kejaksaan tersebut.
Kini, tinggal menunggu proses hukum berikutnya. Sementara itu, mobil tahanan telah membawa Taruna pergi, meninggalkan keriuhan Gedung Merah Putih yang mulai sepi.
Artikel Terkait
Pramono Anung Buka Suara: Bantuan DKI untuk Korban Banjir Sumatera Tak Hanya Sekali
Kreator Lokal Dijadikan Ujung Tombak, Menparekraf Pacu Ekraf Hingga ke Pelosok
BI Akui Dana Pemerintah Rp200 T Belum Cukup Tekan Bunga Kredit
Pemulihan Infrastruktur Pascabanjir Sumatra: 81 Persen Jalan Nasional Kembali Berfungsi