MEDAN - Sebuah insiden tragis terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Seorang pria paruh baya, Jefri Fernandus Sitindaon, nekat menyerang tetangganya sendiri. Motifnya? Sesuatu yang bagi banyak orang terdengar sangat sepele: debu dari sapuan lantai.
Korban, Swita Sidebang, mengalami luka berat. Dia ditikam berkali-kali di bagian wajah, pipi, hingga dahinya. Kondisinya cukup parah sehingga harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Menurut Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Nelson JP Sipahutara, senjata yang digunakan dalam penyerangan ini cukup mengejutkan: sebuah pahat kayu. Pelaku, kata dia, sudah lama menyimpan rasa kesal.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa terkena debu saat korban menyapu ini sudah kerap berulang. Hal itu memicu emosi dan rasa dendam yang mendalam pada diri pelaku,"
ujar Kompol Nelson, Minggu (29/3/2026).
Nelson menambahkan, Jefri tampaknya menunggu momen yang tepat. Dia memanfaatkan situasi ketika rumah korban sedang sepi, tepat setelah abang korban pergi. Akibatnya, Swita sama sekali tak punya kesempatan untuk melawan atau berteriak minta tolong.
Saat ini, pelaku sudah diamankan. Dia mendekam di sel tahanan Mapolsek Medan Helvetia menunggu proses hukum lebih lanjut. Masa depannya suram.
"Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 466 Ayat 2 Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman hukumannya adalah lima tahun penjara,"
pungkas Nelson.
Hanya karena debu, nyaris merenggut nyawa. Sebuah pelajaran pahit tentang bagaimana emosi yang dipendam bisa meledak menjadi kekerasan yang tak terbayangkan sebelumnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Tindaklanjuti Putusan Etik, Ketua Ombudsman Dipecat Usai Jadi Tersangka Korupsi Nikel
PT Esa Medika Mandiri Siapkan Ekspansi Produksi dan Jaringan Distribusi pada 2026
Wakil Ketua MPR Sorot Rendahnya Partisipasi Perempuan di Industri Teknologi, Hambat Daya Saing Bangsa
Trump Desak Iran dan Israel Hentikan Serangan, Harga Minyak Melonjak Akibat Ketegangan Timur Tengah