Jakarta ramai membicarakan wacana baru dari pemerintah. Intinya, ada pertimbangan untuk mengenakan pajak tambahan pada produk-produk impor dari China yang membanjiri situs belanja online. Tujuannya jelas: melindungi usaha kecil dan menengah (UMKM) lokal yang kian terdesak. Langkah ini diharapkan bisa menciptakan lapangan bermain yang lebih adil, baik bagi pedagang daring maupun luring di dalam negeri.
Wacana ini mencuat setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, berbincang langsung dengan warganet lewat siaran TikTok belum lama ini. Dari obrolan itu, muncul beberapa poin penting yang sedang digodok.
Pertama, soal kemungkinan pajak tambahan itu sendiri. Pemerintah membuka opsi kebijakan ini untuk merespons keluhan pelaku usaha yang merasa terhimpit. Barang-barang impor dengan harga super murah dari China di platform seperti Tokopedia dan TikTok Shop dinilai mengancam keberlangsungan mereka.
Kedua, banyak laporan dari warganet yang menguatkan keresahan ini. Ekosistem marketplace saat ini, menurut sejumlah pengaduan, sudah tidak lagi dikuasai pedagang lokal. Justru, entitas asing lah yang mendominasi.
Artikel Terkait
Puncak Arus Balik Lebaran, Pertamina Siagakan Ribuan SPBU dan Layanan Darurat
Multivision Plus Gelar Rights Issue Rp280 Miliar untuk Ekspansi Bioskop dan Produksi
ABM Investama Fokus Optimalisasi Dua Tambang Andalan di Aceh dan Kalteng
Kemenhub Siaga Penuh Antisipasi Puncak Arus Balik 28-29 Maret 2026