Jakarta ramai membicarakan wacana baru dari pemerintah. Intinya, ada pertimbangan untuk mengenakan pajak tambahan pada produk-produk impor dari China yang membanjiri situs belanja online. Tujuannya jelas: melindungi usaha kecil dan menengah (UMKM) lokal yang kian terdesak. Langkah ini diharapkan bisa menciptakan lapangan bermain yang lebih adil, baik bagi pedagang daring maupun luring di dalam negeri.
Wacana ini mencuat setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, berbincang langsung dengan warganet lewat siaran TikTok belum lama ini. Dari obrolan itu, muncul beberapa poin penting yang sedang digodok.
Pertama, soal kemungkinan pajak tambahan itu sendiri. Pemerintah membuka opsi kebijakan ini untuk merespons keluhan pelaku usaha yang merasa terhimpit. Barang-barang impor dengan harga super murah dari China di platform seperti Tokopedia dan TikTok Shop dinilai mengancam keberlangsungan mereka.
"Saya tampung usul Anda, saya pikirin nanti," ujar Purbaya kala itu.
Kedua, banyak laporan dari warganet yang menguatkan keresahan ini. Ekosistem marketplace saat ini, menurut sejumlah pengaduan, sudah tidak lagi dikuasai pedagang lokal. Justru, entitas asing lah yang mendominasi.
"Ada masukan juga yang menarik sih," kata Purbaya. "Kita sudah curiga cuma itu kan konfirmasi lebih lanjut, bahwa perdagangan yang offline itu terganggu oleh perdagangan online. Yang saya pikir tadinya online sebagian besar kan orang Indonesia juga. Rupanya banyak juga yang dikuasai bukan orang Indonesia."
Di sisi lain, pemerintah sadar transisi ke ekonomi digital tak bisa dihindari. Namun, mereka sedang merumuskan strategi taktis. Prinsipnya, jika pasar beralih ke daring, seharusnya pelaku usaha lokal yang merajai.
"Jadi kita akan pikirkan langkah yang lebih taktis nanti supaya yang offline bisa hidup. Tapi kalau misalnya kita switch ke online juga harusnya yang Indonesia yang hidup. Nanti kita pikirin," imbuhnya.
Lalu, apa sih yang bikin produk China bisa semurah itu? Menurut Purbaya, ada dugaan kuat adanya subsidi ekspor dari pemerintah China. Angkanya sekitar 15 persen. Hal ini tentu menciptakan ketimpangan harga yang merugikan produk buatan Indonesia.
"Kalau barang dari China bersaing dengan barang dari sini secara langsung, kita at cost disadvantage atau at price disadvantage. Kenapa? Saya dengar kalau orang China ekspor itu dapat 15 persen tunjangan dari pemerintahnya. Betul atau tidak untuk barang-barang di sini akan saya double check. Tapi di luar ada yang bilang seperti itu," bebernya.
Terakhir, ada upaya mencari solusi jangka panjang. Purbaya mengakui pesatnya digitalisasi justru membuka pintu lebar-lebar bagi raksasa teknologi China. Karena itu, penting untuk menghidupkan atau menciptakan kompetitor lokal yang tangguh.
"Boleh dibilang, digitalisasi kalau seperti itu sepertinya memberikan pasar ke China langsung. Saya lagi mikirin, ada nggak perusahaan domestik yang bisa dihidupkan lagi untuk menjadi kompetisi dari dominasi China, bahkan di pasar domestik ini, di marketplace-nya itu," jelasnya.
Jadi, wacananya sudah mengudara. Tinggal menunggu langkah konkret berikutnya dari pemerintah. Semua mata tertuju pada bagaimana kebijakan ini nanti dirumuskan tanpa menimbulkan gejolak baru di pasar.
Artikel Terkait
PLIN Fokus Revitalisasi Aset Utama untuk Dongkrak Kinerja pada 2026
Chemstar Indonesia Bagikan Dividen Rp573 Juta untuk Tahun Buku 2025
Harga Minyak Stabil di Atas 100 Dolar AS Menjelang Pertemuan Trump-Xi dan Eskalasi Konflik Iran
Puan Desak Pemerintah dan BI Antisipasi Pelemahan Rupiah yang Tembus Rp17.500 per Dolar AS