Kalau melihat kuotanya, tahun depan Indonesia mendapat jatah 221.000 jamaah. Sebagian besarnya, yaitu 203.320, adalah kuota reguler. Nah, dari jumlah itu, 81,5% atau 164.319 orang merupakan nasabah tabungan haji BSI yang berhak melakukan pelunasan tahap pertama. Mereka kebanyakan berasal dari tiga provinsi: Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Anton juga mengingatkan, masa pelunasan tahap I ini berlangsung dari 24 November sampai 23 Desember 2025. Waktunya tinggal sedikit.
"Untuk itu, kami terus berupaya optimal menghubungi nasabah melalui telepon, sosialisasi di media sosial BSI maupun kerja sama dengan Pemda," ujarnya.
Di sisi lain, ada hal baru yang perlu diperhatikan. Tahun ini pemerintah menerapkan pendekatan berbeda. Sebelum melunasi, calon jamaah harus dinyatakan 'istitoah' atau memenuhi syarat kesehatan terlebih dahulu. Setelah dinyatakan sehat dan mampu, barulah pembayaran ke bank bisa dilakukan.
BSI pun aktif mengingatkan nasabahnya agar tidak terlewat batas waktu ini. Soalnya, kalau ketinggalan, bisa-bisa impian ke Tanah Suci tertunda lagi.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Formula Bea Keluar Batu Bara, Berlaku Saat Harga Melambung
Garuda Tumbangkan Sang Tuan Rumah, Indonesia Ungguli Thailand di Babak Pertama Final Futsal SEA Games
Tito Karnavian Minta Maaf, Tegaskan Tak Ada Niat Rendahkan Bantuan Malaysia
Firman Ardiansyah Pecah Kebuntuan, Garuda Ungguli Thailand di Kandang Sendiri