Presiden AS Donald Trump baru saja mengesahkan paket anggaran pertahanan yang nilainya fantastis: 900 miliar dolar AS. Kalau dirupiahkan, angkanya sekitar Rp15 ribu triliun. RUU besar ini, yang dikenal sebagai Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA), pada dasarnya jadi peta jalan kebijakan luar negeri dan keamanan nasional Amerika untuk tahun depan.
Proses pengesahannya berjalan mulus. DPR AS sudah setuju pekan lalu, dan Rabu kemarin giliran Senat yang dengan mudah meloloskan rancangan undang-undang tersebut. Tak lama setelah itu, Trump langsung membubuhkan tanda tangannya.
Menurut juru bicara Gedung Putih, Anna Kelly, dana segunung ini bakal dipakai untuk beberapa hal konkret. Yang paling langsung dirasakan adalah kenaikan gaji bagi pasukan AS. Selain itu, ada pula pendanaan untuk pengembangan sistem pertahanan udara canggih bernama Golden Dome.
Namun begitu, NDAA ini bukan cuma soal uang dan senjata. Ada pesan politik yang kuat di dalamnya, terutama untuk sekutu-sekutu Amerika. Undang-undang ini secara tegas menegaskan kembali komitmen AS terhadap NATO, aliansi pertahanan Atlantik Utara yang sempat digoyang-goyang di era-era sebelumnya.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Diduga Edarkan Sabu dari Balik Jeruji Rutan Salemba
Perpres 113/2025: Pupuk Indonesia Tinggalkan Skema Boros, Beralih ke Efisiensi
Jetour Tunda Rencana Mobil Listrik, Fokus Masih di PHEV
KPK Amankan Kajari dan Kasi Intel dalam OTT di Kalimantan Selatan