Sidang kasus narkotika yang menjerat Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis kemarin. Agenda utamanya: mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa.
Di antara lima saksi yang dijadwalkan, hadir seorang petugas keamanan Rutan Salemba, Eka Karjareja. Dialah yang secara langsung melakukan penggeledahan di kamar tahanan sang aktor.
Menurut Eka, pemeriksaan itu dilakukan secara mendadak. Instruksi datang dari pimpinan, bersamaan dengan razia besar-besaran terhadap sejumlah tahanan lain. Semuanya berlangsung cepat dan terkoordinasi.
“Saya fokus menggeledah beliau di area atas. Saat saya periksa bagian atas pintu kamar sel, di situ ditemukan barang bukti yang kami duga kuat sebagai sabu dan ganja,” ujar Eka.
Lokasi penemuannya cukup tersembunyi, yaitu di bagian atas pintu yang sulit dijangkau pandangan. Saat barang bukti itu ditemukan, Ammar dikatakan kooperatif. Tidak ada perlawanan. Petugas langsung mengamankannya beserta barang bukti keluar dari sel.
Nah, soal penggeledahan ini rupanya sudah diatur dengan pihak kepolisian. Aparat sudah siaga di lokasi sejak awal, menunggu hasil pemeriksaan.
Artikel Terkait
Hampir Final, Indonesia-AS Tinggal Tuntaskan Naskah Hukum Perundingan Dagang
Ekspor Indonesia Tembus 282,9 Miliar Dolar AS di 2025, Industri Pengolahan Jadi Lokomotif
Prabowo Deklarasikan Perang Melawan Sampah, Perintahkan Jajaran TNI hingga Menteri Korve
Manchester City Hancurkan Chelsea, Gelar WSL Hampir Pasti Pindah ke Etihad