Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penyidikan atas kasus ini sudah rampung. Mereka akan segera melimpahkan berkas perkara beserta sebelas orang tersangka ke tangan jaksa penuntut umum. Kasus ini sendiri berawal dari kewajiban sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi buruh di bidang tertentu. Tujuannya mulia: menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, yang pada akhirnya bisa mendongkrak produktivitas.
Namun begitu, KPK menemukan fakta yang janggal di lapangan. Tarif resmi sertifikasi seharusnya hanya Rp275.000. Kenyataannya? Banyak pekerja yang harus mengeluarkan kocek hingga Rp6 juta untuk mendapatkan sertifikat yang sama. Selisih biaya yang sangat besar inilah yang kemudian diduga menjadi sumber masalah.
Dengan sorban di leher dan senyumnya yang khas, Noel pun meninggalkan gedung KPK. Ia tampak seperti petarung yang sedang mempersiapkan babak pertandingan berikutnya, sementara proses hukum untuk kasus yang dinilai merugikan banyak pekerja ini terus bergulir.
Artikel Terkait
Djarot Saiful Hidayat Pangling Lihat Perubahan Ruang Kerja di Balai Kota Jakarta
Iran Klaim Tembak Jatuh Jet Tempur F-16 Israel di Wilayah Tengahnya
Gempa 4,7 SR Guncang Banggaikep, Belum Ada Laporan Kerusakan
Beckham Putra Latihan Malam Hari, Siapkan Fisik untuk FIFA Series 2026