Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penyidikan atas kasus ini sudah rampung. Mereka akan segera melimpahkan berkas perkara beserta sebelas orang tersangka ke tangan jaksa penuntut umum. Kasus ini sendiri berawal dari kewajiban sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi buruh di bidang tertentu. Tujuannya mulia: menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, yang pada akhirnya bisa mendongkrak produktivitas.
Namun begitu, KPK menemukan fakta yang janggal di lapangan. Tarif resmi sertifikasi seharusnya hanya Rp275.000. Kenyataannya? Banyak pekerja yang harus mengeluarkan kocek hingga Rp6 juta untuk mendapatkan sertifikat yang sama. Selisih biaya yang sangat besar inilah yang kemudian diduga menjadi sumber masalah.
Dengan sorban di leher dan senyumnya yang khas, Noel pun meninggalkan gedung KPK. Ia tampak seperti petarung yang sedang mempersiapkan babak pertandingan berikutnya, sementara proses hukum untuk kasus yang dinilai merugikan banyak pekerja ini terus bergulir.
Artikel Terkait
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta, Kecuali Jakarta Barat yang Berawan
Waspada Macet Parah, Puncak Mudik Natal 2025 Diprediksi 22 dan 24 Desember
Van Bronckhorst Dinilai Lebih Cocok, PSSI Targetkan Umumkan Pelatih Januari
Hodak Berharap Persib Hindari Momok Pohang di 16 Besar