Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penyidikan atas kasus ini sudah rampung. Mereka akan segera melimpahkan berkas perkara beserta sebelas orang tersangka ke tangan jaksa penuntut umum. Kasus ini sendiri berawal dari kewajiban sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi buruh di bidang tertentu. Tujuannya mulia: menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, yang pada akhirnya bisa mendongkrak produktivitas.
Namun begitu, KPK menemukan fakta yang janggal di lapangan. Tarif resmi sertifikasi seharusnya hanya Rp275.000. Kenyataannya? Banyak pekerja yang harus mengeluarkan kocek hingga Rp6 juta untuk mendapatkan sertifikat yang sama. Selisih biaya yang sangat besar inilah yang kemudian diduga menjadi sumber masalah.
Dengan sorban di leher dan senyumnya yang khas, Noel pun meninggalkan gedung KPK. Ia tampak seperti petarung yang sedang mempersiapkan babak pertandingan berikutnya, sementara proses hukum untuk kasus yang dinilai merugikan banyak pekerja ini terus bergulir.
Artikel Terkait
Secondhand Serenade Gelar Konser Simfoni Patah Hati di Indonesia
Konsumsi Listrik Tembus 317 TWh, Sektor Rumah Tangga Jadi Penyumbang Terbesar
PMI Manufaktur Indonesia Melonjak ke 52,6, Sinyal Ekspansi Kian Kuat Awal 2026
Di Balik Pantai dan Kuil: 5 Fakta Mengejutkan yang Membentuk Wajah Thailand