Di tengah keprihatinan pasca banjir bandang, ada secercah kabar baik dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menyampaikan bahwa gelondongan kayu yang hanyut terbawa arus boleh dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Kayu-kayu itu, menurutnya, bisa diolah untuk berbagai keperluan mendesak.
"Koordinasi kita dengan Menteri Kehutanan sudah clear bahwa kayu-kayu itu dapat dimanfaatkan oleh warga," ujar Tito saat berada di Banda Aceh, Sabtu lalu.
"Itu misalnya untuk membangun rumah, pagar, dan lain-lain, jembatan, silakan," tambahnya.
Namun begitu, Tito langsung memberikan catatan penting. Pemanfaatan ini punya batasan yang tegas. Kayu-kayu tersebut sama sekali tidak boleh diambil oleh perusahaan komersial untuk kemudian dijual kembali. Poin ini ia tekankan berulang.
"Yang nggak boleh adalah, kayu itu, ya, diambil oleh perusahaan komersial, dan kemudian setelah itu dipakai untuk jualan komersial," tegasnya.
Lalu bagaimana dengan pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses rehabilitasi? Tito menjelaskan bahwa TNI, Polri, dan instansi terkait juga diperbolehkan memakai kayu tersebut. Syaratnya tetap sama: penggunaannya harus murni untuk pemulihan pascabencana, bukan untuk kepentingan bisnis.
"Jadi semuanya sepenuhnya boleh dipakai untuk warga, oleh TNI, oleh Polri, dan lain-lain," tuturnya.
"Tentu saja, sepanjang untuk kebutuhan membangun rehabilitasi pemulihan bencana tanpa komersial."
Artikel Terkait
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Jalani Pemeriksaan 7 Jam di Polda Metro Terkait Dugaan Penipuan Umrah
Wardatina Mawa Bantah Rumor Dilamar Pria Turki, Pilih Fokus Pulihkan Diri Usai Gugat Cerai
BI Buka Layanan Penukaran Uang Rusak dan Cacat, Begini Syaratnya
Wakil Ketua MPR: Penguatan Ekosistem E-Sports Kunci Dorong Ekonomi Digital Nasional