Di tengah keprihatinan pasca banjir bandang, ada secercah kabar baik dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menyampaikan bahwa gelondongan kayu yang hanyut terbawa arus boleh dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Kayu-kayu itu, menurutnya, bisa diolah untuk berbagai keperluan mendesak.
"Koordinasi kita dengan Menteri Kehutanan sudah clear bahwa kayu-kayu itu dapat dimanfaatkan oleh warga," ujar Tito saat berada di Banda Aceh, Sabtu lalu.
"Itu misalnya untuk membangun rumah, pagar, dan lain-lain, jembatan, silakan," tambahnya.
Namun begitu, Tito langsung memberikan catatan penting. Pemanfaatan ini punya batasan yang tegas. Kayu-kayu tersebut sama sekali tidak boleh diambil oleh perusahaan komersial untuk kemudian dijual kembali. Poin ini ia tekankan berulang.
Artikel Terkait
Jaecoo Resmikan Dealer 3S di Kebon Jeruk, Targetkan 80 Outlet pada 2026
Polisi Tangsel Amankan Tiga Tersangka dan 7 Kilogram Sabu dalam Peredaran Narkoba
Dugaan Kelelahan, Dump Truck Oleng dan Tabrak Pembatas Jalan di Gatot Subroto
PKB Anggap Gugatan Larangan Keluarga Kepala Negara Maju Pilpres Sah dan Urgen