Di tengah keprihatinan pasca banjir bandang, ada secercah kabar baik dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menyampaikan bahwa gelondongan kayu yang hanyut terbawa arus boleh dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Kayu-kayu itu, menurutnya, bisa diolah untuk berbagai keperluan mendesak.
"Koordinasi kita dengan Menteri Kehutanan sudah clear bahwa kayu-kayu itu dapat dimanfaatkan oleh warga," ujar Tito saat berada di Banda Aceh, Sabtu lalu.
"Itu misalnya untuk membangun rumah, pagar, dan lain-lain, jembatan, silakan," tambahnya.
Namun begitu, Tito langsung memberikan catatan penting. Pemanfaatan ini punya batasan yang tegas. Kayu-kayu tersebut sama sekali tidak boleh diambil oleh perusahaan komersial untuk kemudian dijual kembali. Poin ini ia tekankan berulang.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Ki Bedil dan Broker Senjata Ilegal di Bandung
Anggota DPRD DKI Soroti Pungli Rp100 Ribu ke Sopir Bajaj di Tanah Abang
Menteri Israel Ancam Lanjutkan Serangan ke Iran Jika Diplomasi Gagal
Saksi Ahli Beberkan Kerugian Negara Rp 1,5 Triliun dalam Kasus Chromebook Nadiem