Di Surabaya, Selasa lalu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi kembali menegaskan tekadnya memberantas truk ODOL. Langkah nyatanya? Menormalisasi sekitar tiga ratus angkutan barang yang melanggar batas dimensi di Jawa Timur. Ini bukan pekerjaan mudah, tapi menurutnya, langkah ini krusial.
"Normalisasi angkutan barang merupakan wujud nyata penguatan angkutan barang yang berkeselamatan, tertib, dan berkelanjutan," ujar Dudy.
Dia menambahkan, upaya ini adalah bagian dari agenda besar menuju Indonesia Zero ODOL pada 2027. Acara yang digelar di Surabaya itu menjadi penanda dimulainya operasi tersebut.
Lalu, apa sebenarnya normalisasi itu? Intinya, proses mengembalikan ukuran fisik dan kapasitas muat truk agar sesuai standar pabrik dan aturan yang berlaku. Singkatnya, truk-truk yang sudah dimodifikasi sembarangan harus dikembalikan ke bentuk aslinya.
Nantinya, seluruh angkutan barang di Jatim akan didorong bahkan dipaksa untuk mematuhi ketentuan dimensi dan muatan yang sudah ditetapkan. Program ini juga bakal diiringi sosialisasi dan penegasan aturan ke para pelaku.
Namun begitu, Dudy menekankan bahwa persoalan ODOL ini jauh lebih kompleks. Ini bukan cuma soal teknis kendaraan semata.
Artikel Terkait
Di Balik Layar Kuliah: Seorang Dosen dan Perjuangan Menjaga Rumah dari Jarak Jauh
Pramono Anung Pacu Penetapan UMP DKI 2026 Lebih Cepat dari Tenggat Pusat
Prabowo Turun Langsung ke Sumbar Tinjau Dampak Bencana
Muslim LifeFair 2025 Tutup Tahun dengan Semangat Kejayaan Abbasiyah