JAKARTA Angka yang disebutkan Kepala BNPB Suharyanto sungguh tak main-main. Untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dibutuhkan dana hingga Rp51,82 triliun. Jumlah yang fantastis itu disampaikan langsung kepada Presiden.
“Kami laporkan ini secara nasional Bapak Presiden,” ujar Suharyanto, dikutip Senin (8/12/2025).
“Dari Kementerian PU, dengan penjumlahan dari tiga provinsi, estimasi dana yang diperlukan adalah sekian, Bapak Presiden, Rp51,82 triliun.”
Namun begitu, angka itu belum final. Menurut Suharyanto, masih ada kemungkinan bertambah. Pasalnya, data korban dan kerusakan masih terus diperbarui hingga saat ini. Jadi, jangan heran kalau nanti angkanya bergeser.
Rinciannya begini. Kerusakan terbesar ada di Aceh, yang membutuhkan biaya pemulihan sekitar Rp25,41 triliun. Cukup besar, ya? Lalu, untuk Sumatera Barat, estimasinya mencapai Rp13,52 triliun. Sementara Sumatera Utara memerlukan dana sekitar Rp12,88 triliun.
Lalu, untuk apa saja uang sebesar itu digunakan? Rencananya, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk beberapa hal penting. Mulai dari peningkatan pelayanan bagi korban dan pengungsi, percepatan penyaluran santunan kepada ahli waris korban meninggal dan hilang, hingga memastikan stok logistik tersedia dari tingkat desa sampai ke atas. Intinya, untuk membangun kembali kehidupan yang porak-poranda.
“Kami laporkan ini secara nasional Bapak Presiden,” tegas Suharyanto mengulang poin pentingnya.
“Dari Kementerian PU dengan penjumlahan dari tiga provinsi, estimasi yang diperlukan dana, sekian Bapak.”
Jadi, itulah gambaran besarnya. Pemulihan pasca-bencana di Sumatra memang butuh biaya yang tidak sedikit. Dan tampaknya, perjalanan masih panjang.
Artikel Terkait
Defisit APBN Tercatat Rp240,1 Triliun per Maret 2026, Pemerintah Klaim Masih Terkendali
Uni Eropa Longgarkan Aturan AI demi Daya Saing, Tetap Pertahankan Regulasi Paling Ketat di Dunia
Ratusan Buruh KSPI dan Partai Buruh Demo di Depan Kemnaker, Tuntut Pencabutan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026
Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Utama Muncul di Dakwaan Suap KPK