Polres Lamandau Gagalkan Penyelundupan 35 Kg Sabu dan 15 Ribu Pil Ekstasi di Perbatasan Kalimantan

- Rabu, 18 Februari 2026 | 15:40 WIB
Polres Lamandau Gagalkan Penyelundupan 35 Kg Sabu dan 15 Ribu Pil Ekstasi di Perbatasan Kalimantan

MURIANETWORK.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba berskala besar yang melintasi perbatasan provinsi di Kalimantan. Dalam operasi yang berlangsung tegang, polisi menyita 35,1 kilogram sabu dan lebih dari 15.000 butir pil ekstasi. Dua orang kurir, yang sempat kabur ke dalam hutan, akhirnya berhasil diamankan setelah melalui pengejaran dan penyisiran selama belasan jam.

Operasi Intelijen dan Pengejaran di Jalan Trans Kalimantan

Kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Polres Lamandau mengenai adanya peredaran narkotika yang akan melintasi Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di wilayah perbatasan antara Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Informasi yang tajam ini langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan ketat di sepanjang jalur tersebut.

Tim kemudian mengincar sebuah mobil Toyota Raize berwarna merah yang melaju dari arah Kalbar menuju Kalteng. Saat kendaraan itu berhasil dihentikan di tepi jalan, situasi berubah menjadi mencekam. Dua pria di dalamnya langsung melompat keluar dan menghilang ke dalam lebatnya hutan. Pengejaran pun segera dilancarkan.

Penyisiran Belasan Jam dan Penangkapan

Dengan melibatkan petugas dan dibantu oleh warga setempat yang memahami medan, penyisiran dilakukan secara intensif. Operasi yang melelahkan itu berlangsung kurang lebih 12 jam sebelum kedua pelaku, yang diketahui berinisial ME dan H, akhirnya berhasil diringkus dari persembunyiannya. Ketegangan di lapangan perlahan mereda setelah kedua kurir itu diamankan.

Dengan tersangka dalam pengawasan, polisi kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap kendaraan yang mereka tinggalkan. Hasilnya sungguh mencengangkan. Dari bagasi belakang mobil, petugas menemukan puluhan bungkus sabu dan ribuan pil ekstasi yang disembunyikan dengan sangat rapi.

Modus Penyembunyian yang Canggih

Barang haram itu tidak diletakkan begitu saja. Para penyelundup menggunakan modus operandi yang terbilang canggih dengan memodifikasi kompartemen bagasi menggunakan sistem hidrolik. Kompartemen rahasia ini dirancang khusus untuk mengelabui pemeriksaan petugas, menunjukkan tingkat perencanaan yang matang dalam aksi penyelundupan lintas provinsi ini.

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengonfirmasi bahwa operasi pengungkapan ini bermula dari laporan intelijen yang akurat.

“Pengungkapan kasus ini berawal saat Polres Lamandau mendapati informasi bahwa akan ada peredaran narkotika yang akan melintas di Jalan Trans Kalimantan antara Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Beliau menambahkan bahwa informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi yang solid antar jajaran, yang pada akhirnya membuahkan hasil dengan pengamanan kendaraan dan penangkapan kedua pelaku.

Proses Penyidikan Berlanjut

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti yang sangat banyak itu telah diamankan di Mapolres Lamandau untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami secara mendetail asal-usul narkoba tersebut, jaringan di baliknya, serta tujuan akhir pengiriman. Setiap petunjuk sedang dikembangkan untuk mengungkap mata rantai peredaran gelap ini secara tuntas.

Keberhasilan operasi ini kembali menegaskan komitmen tegas kepolisian di daerah untuk memberantas peredaran narkotika, khususnya yang memanfaatkan jalur transportasi utama seperti Jalan Trans Kalimantan. Upaya yang tak kenal lelah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar