MURIANETWORK.COM - Seorang Warga Negara Malaysia, Norida Akmal Ayob (45), ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul klaim bahwa ia ditelantarkan mantan suaminya selama 18 tahun pernikahan. Mantan suaminya, Badi, warga Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, secara tegas membantah tuduhan tersebut. Dalam penjelasannya, Badi menguraikan kronologi pernikahan sejak 2005 hingga perceraian mereka pada 2024, serta tanggung jawab yang tetap ia jalankan.
Bantahan Tegas dari Mantan Suami
Menanggapi viralnya isu tersebut, Badi menyatakan bahwa klaim penelantaran selama 18 tahun itu tidak benar. Ia menegaskan bahwa selama masa pernikahan, ia selalu memenuhi kewajiban sebagai suami. Bahkan setelah perceraian, tanggung jawabnya tetap berlanjut selama Norida masih berada di Lombok.
"Selama saya nikah 18 tahun itu nggak pernah saya telantarkan. Jadi, setelah saya cerai (tahun 2024) sekitar 1 tahun 8 bulan, itu pun masih saya yang bertanggung jawab selagi dia masih di sini," jelas Badi, Rabu (18/2/2026).
"Jadi, apa pun itu, masalah (kabar) telantarkan selama 18 tahun, itu bohong," tegasnya lagi.
Nafkah dan Status Kependudukan
Lebih lanjut, Badi memaparkan upayanya dalam memastikan kehidupan Norida di Lombok berjalan dengan layak dan sah secara hukum. Ia menyebut pemberian nafkah berjalan normal dan keputusan Norida untuk menetap di Indonesia merupakan kesepakatan bersama.
"Selama dia masih di sini, tetap kami nafkahi. Memang dia yang ikut ke sini secara sah bukan ilegal," tuturnya.
Bahkan, untuk memperkuat status tinggal Norida, Badi mengaku menguruskan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi mantan istrinya tersebut di Kecamatan Jonggat. Langkah ini diambil agar Norida dapat tinggal secara legal dan menemani dia serta kedua anak mereka.
"Saya bikinkan KTP supaya dia jadi warga Indonesia. Tapi sudah berarti jadi warga negara Indonesia yang sah waktu dapat KTP," ungkap Badi.
Perceraian dan Klaim Lain yang Dibantah
Pernikahan yang berlangsung sejak 2005 itu akhirnya berakhir dengan perceraian pada 2024. Menurut pengakuan Badi, proses perpisahan itu berjalan secara baik-baik tanpa konflik berarti. Ia juga membantah keras isu lain yang menyebutkan bahwa Norida terpaksa bekerja sebagai tukang sapu setelah perceraian.
Dengan penjelasan yang rinci ini, Badi berharap klarifikasinya dapat meluruskan narasi yang beredar di masyarakat. Ia menekankan bahwa meski hubungan pernikahan telah usai, ia tetap menjalankan tanggung jawabnya sesuai dengan kemampuannya di masa transisi tersebut.
Artikel Terkait
Pemerintah Kaji Dugaan Penebangan Hutan Pemicu Banjir Bandang Guci
BRIN: PLTN Modern Punya Standar Keamanan Tinggi, Tapi Tantangan Geografis RI Jadi Kendala
Kumpulan Ucapan Ramadan 2026 untuk Pererat Silaturahmi
AC Milan Hadapi Como di San Siro, Perebutan Zona Liga Champions Makin Sengit