Nah, bagi warga yang rumahnya rusak parah dan tidak layak huni, pemerintah punya rencana lain. Mereka akan membangun huntara atau hunian sementara. Ini jadi solusi agar warga punya tempat tinggal yang lebih layak sambil menunggu proses pemulihan.
Tak hanya itu, bantuan tunai juga disiapkan sebagai bentuk rehabilitasi.
"Adapun bagi rumah rusak juga mendapatkan 15 juta, rusak sedang 30 juta dan rusak berat sebesar 60 juta," jelas Suharyanto.
Upaya-upaya ini diharapkan bisa meringankan beban warga Langkat dan mempercepat pemulihan kehidupan mereka pasca-bencana.
Artikel Terkait
BPDP Genjot Peremajaan Sawit Rakyat, Target 120 Ribu Hektare Per Tahun
Bupati Bekasi: Saya Baru Sembilan Bulan, Masih Belajar
Waspada Hoaks, Begini Cara Cek BSU 2026 Jika Nanti Resmi Dibuka
Dewangga Ingatkan Persib: Persis Solo di Bawah Bukan Berarti Mudah