Udara di sekitar Gedung Merah Putih KPK terasa tebal Kamis lalu. Dari balik kaca mobil tahanan, Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang mencoba menjelaskan posisinya. Intinya? Dia merasa masih sangat baru.
"Saya ini baru menjabat sembilan bulan," ujarnya, suaranya terdengar dari dalam kendaraan.
Menurut Ade, waktu sembilan bulan itu belum cukup baginya untuk benar-benar paham seluk-beluk pemerintahan. Dia mengaku belum hafal betul soal proses anggaran, apalagi teknis pembangunan. Semuanya masih dalam tahap belajar.
Namun begitu, ada hal lain yang dia curigai. Ade merasa namanya mungkin dimanfaatkan oleh sejumlah oknum yang ingin cari untung.
"Ya mungkin kalau dimanfaatkan ada ya yang jual-jual nama saya," katanya.
Dia lalu menegaskan kembali soal masa jabatannya yang singkat. Masuk di tahun 2025 dan menuju 2026, Ade mengklaim belum sempat menyusun rencana-rencana yang mencurigakan. Semuanya masih sangat prematur.
Pernyataan ini dia sampaikan usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Sayangnya, penjelasannya itu datang agak terlambat. Sebelumnya, lembaga antirasuah sudah lebih dulu menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus suap perizinan proyek.
Tak sendirian, ayah kandungnya, HM Kunang, juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Satu nama lagi dari pihak swasta, Sarjan, disebut sebagai pemberi suap. Mereka kini menghadapi proses hukum yang panjang, sementara Ade tetap bersikukuh dengan pembelaannya: bahwa dia masih seorang pemula yang belum paham betul medan yang sebenarnya sudah dia masuki.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun