Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Ditahan KPK: Kronologi OTT, Modus Pemerasan, dan Bukti Rp 1,6 M

- Rabu, 05 November 2025 | 11:25 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Ditahan KPK: Kronologi OTT, Modus Pemerasan, dan Bukti Rp 1,6 M

BREAKING: KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Kasus Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang terkait dengan penganggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi Riau.

Siapa Saja Tersangka Kasus Pemerasan Dinas PUPR Riau?

Berdasarkan informasi yang berkembang, ketiga tersangka yang ditetapkan KPK adalah:

  • Abdul Wahid (Gubernur Riau)
  • Muhammad Arif Setiawan (Kepala Dinas PUPR Pemprov Riau)
  • Dani M Nursalam (Tenaga Ahli Gubernur Riau)

Penetapan tersangka ini dilakukan usai KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dimulai sejak Senin, 3 November 2025.

Kronologi OTT KPK dan Penangkapan Tersangka

Operasi penangkapan yang dilakukan KPK berlangsung dramatis. Awalnya, Abdul Wahid sempat tidak ditemukan saat tim KPK hendak melakukan penangkapan. Namun, ia akhirnya berhasil diamankan di salah satu kafe di wilayah Riau.


Halaman:

Komentar