BREAKING: KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Kasus Pemerasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang terkait dengan penganggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi Riau.
Siapa Saja Tersangka Kasus Pemerasan Dinas PUPR Riau?
Berdasarkan informasi yang berkembang, ketiga tersangka yang ditetapkan KPK adalah:
- Abdul Wahid (Gubernur Riau)
- Muhammad Arif Setiawan (Kepala Dinas PUPR Pemprov Riau)
- Dani M Nursalam (Tenaga Ahli Gubernur Riau)
Penetapan tersangka ini dilakukan usai KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dimulai sejak Senin, 3 November 2025.
Kronologi OTT KPK dan Penangkapan Tersangka
Operasi penangkapan yang dilakukan KPK berlangsung dramatis. Awalnya, Abdul Wahid sempat tidak ditemukan saat tim KPK hendak melakukan penangkapan. Namun, ia akhirnya berhasil diamankan di salah satu kafe di wilayah Riau.
Artikel Terkait
Ayah Bupati Bekasi Diduga Jadi Perantara dan Peminta Uang Suap
Bupati Bekasi dan Ayahnya Diciduk KPK, Ijon Proyek Tembus Rp14 Miliar
KPK Tangkap Jaksa Bermodal Avanza, Kantongi Rp2,4 Miliar dari Pemerasan
Polisi Buka Opsi Praperadilan untuk Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi