Polisi meringkus seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM yang beraksi di kawasan rumah sakit di Sentul, Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial ME, seorang pria berusia 42 tahun, ditangkap saat tengah menjalankan aksinya pada Kamis (7/5). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 41 kartu ATM dari berbagai bank serta tujuh batang tusuk gigi yang digunakan sebagai alat untuk menghalangi mesin agar kartu korban tidak kembali keluar.
Kapolsek Babakanmadang, AKP Trias Karso Yuliantoro, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari pengungkapan kasus percobaan pencurian dengan pemberatan dan perusakan. “Melakukan pengungkapan kasus dan mengamankan satu orang pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan dan perusakan. Percobaan pencurian, pelaku (modus) ganjal ATM,” ujarnya saat dimintai keterangan pada Jumat (8/5).
Menurut Trias, tersangka ME sebenarnya sudah lama menjadi incaran polisi. Ia merupakan salah satu buron dari jaringan pelaku kejahatan serupa yang sebelumnya telah ditangani oleh Polresta Bogor Kota. “Jadi pelaku ini memang sudah kita buntuti, terus pelaku itu juga salah satu DPO dari Polresta Bogor Kota. Kawan-kawan pelaku ini sudah ditangkap di Bogor Kota, tahun 2025 di Warung Jambu yang viral (lepas tembakan) itu. Nah, DPO dari komplotan itu salah satunya yang kita tangkap ini, yang inisial M (ME),” ungkap Trias.
Penangkapan dilakukan di ATM center salah satu rumah sakit di Sentul setelah petugas memantau pergerakan tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 41 kartu ATM berbagai bank, lima potongan tusuk gigi, dan dua batang tusuk gigi utuh. Modus yang digunakan pelaku adalah menyelipkan tusuk gigi ke dalam lubang mesin ATM agar kartu korban tersangkut, lalu pelaku berpura-pura membantu korban dan mengambil kartu tersebut untuk digunakan secara ilegal.
Artikel Terkait
Imigrasi Dalami Kemungkinan Keterlibatan WNI dalam Jaringan Penipuan Daring 210 WNA di Batam
Baim Wong Bantah Tuduhan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome di Film Terbarunya
Bus ALS Kecelakaan di Muratara Ternyata Tak Berizin Sejak 2020, Kemenhub Temukan Kejanggalan Nomor Rangka
Polisi Periksa Kapusdal Ops PT KAI Terkait Sistem Peringatan Dini dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur