Perkara perceraian antara Na Daehoon dan Julia Prastini, yang lebih dikenal sebagai Jule, akhirnya menemui titik terang. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusannya.
Menurut kuasa hukum Daehoon, Rio Rahmat Effendi, putusan itu sendiri sudah keluar sejak Rabu, 3 Desember 2025 lalu lewat sistem eCourt. "Ya dikabulkan (permohonannya)," jelas Rio via pesan singkat, Jumat (5/12).
Rio kemudian membeberkan isi amar putusan hakim. Intinya, permohonan cerai dari kliennya itu dikabulkan.
Ungkapan 'secara verstek' itu menunjukkan bahwa persidangan berlangsung tanpa kehadiran Jule sebagai termohon.
Artikel Terkait
Polisi Fokus Uji Forensik Helm dan Wadah untuk Ungkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus
BI Catat Lonjakan 85% Penukaran Uang Jelang Lebaran, Perluas Layanan ke 9.294 Titik
Manchester United Bangkit, Kembali ke Jalur Kemenangan Usai Tekuk Aston Villa
ASDP Terapkan Sistem Satu Arah 4,5 Km untuk Atasi Antrean Horor di Pelabuhan Gilimanuk