Perkara perceraian antara Na Daehoon dan Julia Prastini, yang lebih dikenal sebagai Jule, akhirnya menemui titik terang. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusannya.
Menurut kuasa hukum Daehoon, Rio Rahmat Effendi, putusan itu sendiri sudah keluar sejak Rabu, 3 Desember 2025 lalu lewat sistem eCourt. "Ya dikabulkan (permohonannya)," jelas Rio via pesan singkat, Jumat (5/12).
Rio kemudian membeberkan isi amar putusan hakim. Intinya, permohonan cerai dari kliennya itu dikabulkan.
Ungkapan 'secara verstek' itu menunjukkan bahwa persidangan berlangsung tanpa kehadiran Jule sebagai termohon.
Artikel Terkait
Ilustrator Gresik Raih Fazzio Hybrid Berkat Desain Retro di Tengah Tenggat Dua Hari
Kominfo Ingatkan Gen Z: Modus Scam Kini Makin Canggih dan Sulit Dilacak
Uwibama Ungkap Rahasia Mood Hariannya dengan Dua Aroma Favorit
GTV Siap Siar Langsung Perjuangan Timnas U-22 Pertahankan Emas SEA Games