Di Balik Peringatan Hari Guru, Perlindungan dan Kesejahteraan Masih Jadi Mimpi

- Rabu, 26 November 2025 | 20:00 WIB
Di Balik Peringatan Hari Guru, Perlindungan dan Kesejahteraan Masih Jadi Mimpi
Refleksi Hari Guru

Tanggal 25 November selalu diwarnai ucapan terima kasih dan unggahan penuh apresiasi untuk guru. Seremoni tahunan itu berlangsung meriah. Tapi, apa artinya semua kemeriahan itu jika setelah panggung perayaan padam, guru kembali pada realitas yang pahit? Gaji yang tak layak, tuntutan yang membengkak, kewenangan yang dipersempit, dan bayang-bayang kriminalisasi saat mereka mencoba mendisiplinkan siswa.

Tekanan yang dihadapi guru saat ini benar-benar berlapis. Mereka bukan cuma mengajar. Di kelas, mereka berperan sebagai konselor, mediator konflik, penjaga moral, bahkan kerap menggantikan peran orang tua. Siswa yang dihadapi semakin kompleks karakternya. Kurikulum terus berganti. Ekspektasi orang tua seringkali tidak realistis. Belum lagi penghakiman cepat dari media sosial yang kerap mengabaikan konteks sebenarnya.

Guru dituntut untuk sempurna, tapi ruang geraknya justru makin sempit. Mereka diminta tegas, namun ancaman laporan pidana mengintai setiap kali kedisiplinan diterapkan. Beban ini terus menumpuk, sementara perlindungan dari sistem terasa sangat tipis.

Tugas Guru Terus Bertambah, Tapi Perlindungannya Kian Menipis

Di tengah tugas yang makin berat, ruang kewenangan guru justru dibatasi. Setiap tindakan mereka berada di bawah sorotan, seringkali tanpa pemahaman utuh tentang konteks pendidikannya. Mereka harus mengatur perilaku siswa, memetakan karakter, memberikan bimbingan emosional, dan memastikan proses belajar berjalan baik. Namun begitu mereka menegakkan kedisiplinan, peluang untuk dilaporkan selalu terbuka lebar.

Kondisi ini bikin guru was-was. Mereka takut mengambil langkah yang sebenarnya diperlukan untuk menertibkan proses belajar. Gimana mungkin kualitas pendidikan bisa meningkat kalau para pendidiknya sendiri dibelenggu rasa takut?

Mereka Membentuk Generasi, Tetapi Hidup Tanpa Kepastian

Sementara perannya makin meluas, kesejahteraan guru justru tertinggal. Faktanya, lebih dari 428.640 guru honorer masih berkutat dengan status yang tidak jelas. Pemerintah memang berencana memberikan insentif Rp 2,1 juta kepada 341.248 guru honorer di tahun 2025. Tapi, itu hanya sekali bayar dan sama sekali tidak menyentuh akar persoalan.

Di lapangan, banyak guru honorer yang hanya menerima gaji antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta per bulan. Bahkan, ada yang kurang dari itu. Jumlah tersebut jelas tidak masuk akal untuk memenuhi standar hidup layak, apalagi bagi sebuah profesi yang memikul tanggung jawab sebesar itu.

Mereka mengajar dengan beban penuh layaknya guru ASN, namun hidup dalam ketidakpastian yang terus-menerus. Ironi besar ini menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan negara bagi orang-orang yang seharusnya paling dihormati dalam sistem pendidikan kita.

Ketika Mengajar Berisiko Menjadi Tersangka

Yang lebih mencemaskan, guru kini jadi kelompok yang rentan terhadap kriminalisasi. Kasusnya bermunculan di berbagai daerah.

Seorang kepala sekolah di Lebak dilaporkan hanya karena menegur siswa yang ketahuan merokok.

Guru honorer Supriyani di Konawe Selatan harus berurusan dengan polisi atas laporan orang tua siswa.

Guru Zaharman di Bengkulu diserang orang tua murid menggunakan ketapel.

Seorang guru di Banyuwangi dilaporkan hanya karena mencukur rambut siswa yang melanggar aturan sekolah.

Data nasional tahun 2024 mencatat 573 kasus kekerasan di sekolah, dengan 10,2% korbannya adalah guru. Lebih dari 150 kasus kriminalisasi terhadap guru tercatat dalam lima tahun terakhir. Ketika tindakan pedagogis dianggap sebagai pelanggaran hukum, profesi guru kehilangan wibawanya. Guru yang takut bertindak mustahil bisa membentuk disiplin dan karakter peserta didik dengan optimal. Lalu, apa yang tersisa dari pendidikan kita?

Negara Tak Boleh Hadir Hanya di Panggung Seremoni

Melihat realitas ini, negara tidak bisa lagi hanya hadir lewat pidato apresiatif atau upacara seremonial belaka. Yang dibutuhkan adalah kebijakan nyata: perlindungan hukum untuk tindakan pedagogis yang proporsional, penyelesaian status guru honorer melalui jalur ASN/PPPK yang adil, pembayaran tunjangan yang tepat waktu, penyederhanaan beban administratif yang selama ini memakan waktu mengajar, serta regulasi tegas mengenai hubungan sekolah dan orang tua agar guru tidak selalu menjadi pihak yang disalahkan.

Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Tapi selama ini, guru seringkali menanggung bebannya sendirian.

Hari Guru seharusnya bukan lagi seremoni yang menutupi masalah struktural. Ini harus jadi momen refleksi nasional bahwa guru sedang berada di titik kritis: krisis kesejahteraan, krisis kewenangan, dan krisis perlindungan. Bangsa ini tidak akan pernah melampaui kualitas gurunya. Dan kualitas guru tidak akan pernah melampaui cara negara memperlakukan mereka.

Jika guru terus hidup dalam ketidakpastian, bekerja di bawah tekanan, dan mendidik dengan ketakutan, maka kita telah gagal. Bukan cuma pada mereka, tapi pada masa depan bangsa ini sendiri.

Guru tidak membutuhkan upacara yang megah. Mereka butuh keberpihakan. Mereka butuh perlindungan. Mereka butuh kepastian hidup. Karena martabat guru adalah martabat bangsa. Masa depan Indonesia hanya akan sekuat penghormatan yang kita berikan kepada orang-orang yang setiap hari berjuang menjaga masa depan itu.

Saatnya berhenti membiarkan guru berjuang sendirian.

Selamat Hari Guru, Guru Sejahtera, Bermartabat!

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar