Operasi tangkap tangan KPK di Jakarta Utara akhirnya berujung pada penetapan lima tersangka. Yang menarik, salah satu nama yang dicokok adalah pejabat pajak setempat, Dwi Budi Iswahyu, yang tak lain adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara.
Dalam jumpa pers yang digelar Sabtu (11/1/2026) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu membeberkan nama-nama itu satu per satu.
"KPK menetapkan 5 orang tersangka," ujar Asep.
"Pertama, saudara DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara. Yang kedua AGS, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi di KPP yang sama. Lalu ada ASB dari tim Penilai. Kemudian ABD, konsultan pajak PT WP, dan terakhir EY, staf dari PT WP juga."
Dari kelima nama itu, tiga orang diduga sebagai penerima suap. Mereka adalah Dwi Budi Iswahyu (DWB), Agus Syaifudin (AGS), dan Askob Bahtiar (ASB) semuanya aparat di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara. Sementara dua lainnya, Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan Edy Yulianto (EY) dari PT WP, disangkakan sebagai pemberi.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Suap Pajak Rp75 Miliar, Izin Konsultan Terancam Dicabut
Gabungan TNI-Polri dan Warga Gelar Patroli di Titik Rawan Kemang
Langit 2026: Gerhana Matahari Tak Tampak, Gerhana Bulan Masih Berpeluang
Dua Pencuri Motor Tembaki Warga, Ditangkap Usai Buron ke Yogyakarta dan Cimahi