"Dalam posisi sebagai Kementerian baru, tuntutan kepada kita tidak kecil. Kita diminta bukan hanya melanjutkan apa yang sudah ada, tetapi melakukan lompatan. Menghadirkan cara kerja baru yang benar-benar meninggalkan pola business as usual," tegas dia.
Di sisi lain, ia menyadari sejumlah kebijakannya berisiko tidak populer. Ambil contoh perubahan penetapan kota berdasarkan waiting list. Meski menuai kritik, langkah ini disebutnya sebagai amanat undang-undang yang wajib dijalankan.
"Seperti yang kita lakukan sekarang ini, kita melakukan perubahan penetapan kota berdasarkan waiting list, dan ini adalah perintah undang-undang, walaupun risikonya membuat kita tidak populer," imbuhnya.
Sayangnya, kebijakan itu kerap mendapat framing negatif. Beredar misinformasi dari pihak-pihak yang mungkin belum sepenuhnya paham dengan gambaran besarnya.
Karena itulah, peran para pejabat baru ini menjadi krusial. Mereka bukan hanya eksekutor, tapi juga penjaga narasi kementerian. Tugas mereka adalah menjelaskan kebijakan secara utuh, menyampaikan kontra-narasi yang membangun, sekaligus menenangkan gejolak di masyarakat.
"Narasi yang mengedepankan fakta, akal sehat, dan niat baik dari kebijakan yang kita buat," pungkas Gus Irfan menutup arahan.
Artikel Terkait
Prabowo Pasang Target: Indonesia Bebas Kemiskinan Ekstrem 2029
Prabowo Beri Sinyal Tegas: Energi Bersih dan Mandiri, atau Tidak Sama Sekali
Menkes Targetkan Rumah Nakes Korban Banjir Bandang Pulih Sebelum Lebaran
Huawei Matepad 12 X 2026 Resmi Meluncur, Klaim Performa Setara PC