Pemerintah menyebutnya sebuah terobosan. Tapi, menurut analisis Centre for Strategic and International Studies (CSIS), dampak nyata dari kesepakatan tarif timbal balik dengan Amerika Serikat itu tak sebesar yang dibayangkan. Riandy Laksono, peneliti ekonomi di CSIS, membeberkan angka-angka yang menurutnya perlu dicermati lebih dalam.
Intinya, pengaruhnya terhadap total perdagangan kita sangat terbatas. Bagaimana tidak? Fasilitas tarif nol persen dari AS hanya mencakup sekitar 24% dari total ekspor Indonesia ke sana. Nah, di sini poin krusialnya: ekspor ke Negeri Paman Sam itu sendiri porsinya cuma sekitar 10% dari total ekspor nasional kita. Kalau dihitung-hitung, jadinya cuma sekitar 2% dari total perdagangan kita yang benar-benar mendapat manfaat akses pasar baru ini.
"Jadi, dari seluruh ekspor kita ke Amerika itu cuma 24 persen yang ter-cover yang dapat tambahan 0 persen. Bear in mind, ekspor kita ke Amerika itu cuma 10 persen. Jadi, total akses pasar yang kita amankan dari total trade kita cuma 2 persen,"
Ujar Riandy dalam sebuah diskusi di Jakarta akhir pekan lalu. Klaimnya ini tentu menohok optimisme resmi.
Memang, dalam perjanjian yang disebut Agreement on Reciprocal Tariff (ART) itu, ada 1.819 produk Indonesia yang dibebaskan dari bea masuk AS. Daftarnya lumayan beragam, mulai dari komoditas andalan seperti minyak sawit dan karet, sampai barang bernilai tambah tinggi semacam suku cadang pesawat dan semikonduktor. Untuk sektor tekstil, fasilitas diberikan lewat skema kuota tertentu atau TRQ.
Artikel Terkait
OJK Pastikan Penyesuaian Batas SLIK Rp1 Juta Sudah Dihitung Matang
BSI dan Antam Perluas Kerja Sama, Bangun Ekosistem Emas Terintegrasi
Imigrasi Perketat Pengawasan Perusahaan Tambang dan PMA Soal TKA Ilegal
Anwar Usman Bantah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Khususkan Jalan Gibran