Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, turun langsung mengawal penanganan kasus tewasnya seorang bocah akibat serangan anjing pemburu di Jasinga, Kabupaten Bogor. Ia mendatangi Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk memastikan pengujian sampel barang bukti berjalan cepat melalui metode scientific crime investigation.
“Hari ini kami mengawal langsung pengujian sampel di Puslabfor Bareskrim Polri. Penanganan kasus Jasinga ini dilakukan secara menyeluruh dan berskala besar,” kata AKBP Wikha, Senin (8/6/2026).
Langkah kepolisian di fasilitas kedokteran forensik itu berjalan beriringan dengan pemeriksaan berskala besar di lapangan. Dalam perkembangan pemrosesan kasus ini, pihak kepolisian total telah memeriksa dan mengamankan sebanyak 57 orang saksi maupun pihak terkait, serta menyita barang bukti berupa 21 unit kendaraan roda empat.
Di sisi lain, Polres Bogor juga bergerak cepat mengantisipasi ancaman penyakit menular atau zoonosis. Pihak kepolisian bersinergi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bogor untuk melakukan pelacakan, sterilisasi, serta pengujian rabies terhadap ratusan hewan yang terkait dengan pusaran kasus ini.
“Terkait penanganan hewan, kami berkoordinasi ketat dengan Dinas Peternakan dan Perikanan untuk memeriksa total 125 ekor hewan, di mana 109 ekor berhasil diamankan untuk tes rabies, 4 ekor mati, dan 12 ekor masih dalam pencarian,” ujar Kapolres.
Kapolres Bogor menegaskan pengerahan personel dan koordinasi lintas instansi ini dilakukan demi menjamin kepastian hukum yang transparan sekaligus melindungi keselamatan masyarakat. Pihak kepolisian bersama tim medis dari Disnakan Kabupaten Bogor saat ini fokus melakukan observasi ketat dan isolasi terhadap 109 ekor hewan yang diamankan guna memastikan ada atau tidaknya indikasi virus rabies. Hasil pengujian itu sangat krusial bagi penanganan medis lanjutan korban anak tersebut.
Sementara itu, Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya warga Jasinga, untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi liar di media sosial. Menurutnya, penanganan perkara telah terukur secara hukum maupun medis.
“Seluruh barang bukti kendaraan, pemeriksaan 57 orang, hingga uji laboratoris terhadap ratusan hewan ini menjadi pijakan kuat bagi penyidik untuk mengusut tuntas perkara secara profesional dan transparan. Kami minta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada petugas dan bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah,” pungkas Kapolres Bogor.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari Delapan Dubes Negara Sahabat
Pemprov Jateng Raih Opini WTP ke-15 Berturut-turut, Tindak Lanjut Audit Tertinggi se-Indonesia
Kedutaan Besar AS Buka Lowongan Asisten Administratif dengan Gaji Rp162 Juta per Tahun
WNA Vietnam Dideportasi karena Kerja sebagai Dokter Gigi Ilegal di Ciputat