IRONI! Puluhan Wamen Rangkap Jabatan di BUMN: Rakyatnya Nganggur, Elitenya Pesta Pora

- Sabtu, 12 Juli 2025 | 14:25 WIB
IRONI! Puluhan Wamen Rangkap Jabatan di BUMN: Rakyatnya Nganggur, Elitenya Pesta Pora




MURIANETWORK.COM - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) M Guntur Romli mengkritisi adanya sejumlah Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih rangkap jabatan menduduki kursi pimpinan BUMN


Guntur pun mewanti-wanti mengenai hal itu, sebab kekinian di sisi lain banyak masyarakat yang tak memiliki pekerjaan salah satunya karena PHK


"Hati-hati dengan kecemburuan sosial, masyarakat tengah menghadapi PHK, tapi elite-elitenya malah bagi-bagi jabatan sekaligus pendapatan," kata Guntur kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025). 


"Pejabat yang merangkap jabatan jadi komisaris itu hanya untuk dapat gaji buta," sambungnya. 


Ia mengatakan; jabatan Wamen sudah dapat pendapatan, kemudian lagi jadi komisaris yang tak ada kerjaanya, dapat lagi pendapatan.  


"Semua pendapatan bersumber dari negara. Padahal masih banyak anak-anak muda dan kalangan profesional yang kesulitan mencari kerja. Sementara elite-elitenya berpesta-pora," ujarnya. 


Belum lagi, kata dia, kalau bicara aturan, bisa menyalahi aturan yang ada. 


"Bisa dianggap melanggar aturan dan menyalahi prinsip managemen dan profesionalitas dengan rangkap jabatan," pungkasnya.


Diketahui, fenomena pejabat rangkap jabatan kembali terjadi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wapres Gibran Rakabuming Raka


Bahkan, sejumlah wakil menteri alias wamen merangkap jabatan penting di sejumlah perusahaan BUMN.


Terbaru, adalah Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora), Taufik Hidayat


Mantan pebulutangkis yang pernah meraih emas Olimpiade 2004 itu kini menyabet jabatan baru sebagai komisaris di PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).


Sebelumnya, ada 25 wamen lebih dulu menempati pucuk pimpinan di BUMN. Nama-nama wamen yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN sebagai berikut:


  1. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono - Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
  2. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan - Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)
  3. Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha - Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
  4. Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo - Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  5. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan - Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  6. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim - Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  7. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah - Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
  8. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara - Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN)
  9. Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma'ruf - Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN)
  10. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo - Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  11. Wakil Menteri UMKM Helvy Yuni Moraza - Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  12. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti - Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
  13. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung - Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  14. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf - Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero)
  15. Wakil Menteri Perhubungan Suntana - Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) (Pelindo)
  16. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono - Komisaris PT Pertamina Bina Medika
  17. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto - Komisaris Utama PT Dahana
  18. Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani - Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
  19. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono - Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler
  20. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria - Komisaris PT Telekomunikasi Seluler
  21. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri - Komisaris Utama PT Sarinah
  22. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinator Penanaman Modal Todotua Pasaribu - Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
  23. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka - Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
  24. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro - Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
  25. Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria - Komisaris Utama PT Indosat Tbk.


Legislator PKS Soroti Fenomena Rangkap Jabatan di BUMN: Pemerintah Harus Tegas, Itu Merugikan Negara!


Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina, turut menyoroti adanya fenomena rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang kekinian kembali ramai.


Menurutnya, praktik rangkap jabatan bukan hanya berpotensi melanggar hukum, namun juga mencederai semangat reformasi birokrasi yang tengah digaungkan pemerintah.


Ia mendesak pemerintah untuk menghentikan adanya fenomena tersebut. Apalagi, hal itu penting dilakukan demi pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.


"Pemerintah perlu menunjukkan ketegasannya. Rangkap jabatan bisa membuka celah konflik kepentingan antara tugas publik dan kepentingan bisnis, dan ini tentu sangat merugikan negara," kata Nevi kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).


Belum lagi, kata dia, adanya fenomena rangkap jabatan ini berpotensi mengganggu kinerja organisasi.


Ia mengingatkan bahwa pejabat yang merangkap jabatan akan mengalami pembagian fokus kerja yang dapat menurunkan efektivitas organisasi, sekaligus membuka ruang penyalahgunaan wewenang.


Lebih lanjut, ia juga mengingatkan, pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.


Ia menyoroti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 17, yang secara tegas melarang penyelenggara negara untuk merangkap jabatan.


Aturan ini, kata Nevi, bertujuan menjamin objektivitas, mencegah konflik kepentingan, serta memastikan profesionalisme dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.


"Proses pemilihan direksi dan komisaris BUMN harus dilakukan secara transparan, kompetitif, dan bebas dari intervensi politik. Ini wajib menjadi komitmen bersama,” tuturnya.


Untuk itu, ia pun mendorong Kementerian BUMN untuk mengembangkan sistem database jabatan yang terintegrasi.


Sistem ini diharapkan dapat memantau secara real-time seluruh posisi jabatan yang diemban para pejabat BUMN, sehingga celah rangkap jabatan dapat segera ditutup.


"Ini langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan BUMN benar-benar dikelola secara profesional," pungkasnya.


Sumber: Suara

Komentar