Polisi Periksa 57 Saksi dan Sita 21 Mobil Terkait Bocah Tewas Digigit Anjing Pemburu Babi di Bogor

- Senin, 08 Juni 2026 | 14:50 WIB
Polisi Periksa 57 Saksi dan Sita 21 Mobil Terkait Bocah Tewas Digigit Anjing Pemburu Babi di Bogor

Kepolisian Resor Bogor telah memeriksa 57 orang dan mengamankan 21 unit mobil yang digunakan untuk mengangkut anjing pemburu babi, dalam penyelidikan kasus tewasnya seorang bocah berusia sembilan tahun di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pengusutan tuntas peristiwa tragis yang menghebohkan masyarakat tersebut.

Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi Wikha Ardilestanto, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (8/7/2026), mengungkapkan bahwa pihaknya telah bergerak cepat dengan memeriksa puluhan saksi dan pihak terkait. “Dalam perkembangan pemrosesan kasus ini, pihak kepolisian total telah memeriksa dan mengamankan sebanyak 57 orang saksi maupun pihak terkait, serta menyita barang bukti berupa kendaraan roda empat sebanyak 21 unit mobil,” ujarnya.

Wikha menegaskan bahwa dirinya turun langsung mengawal proses hukum kasus ini dan berkomitmen menanganinya secara transparan. Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya warga Jasinga, untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi liar di media sosial. Menurutnya, penanganan perkara ini telah terukur, baik dari sisi hukum maupun medis.

“Seluruh barang bukti kendaraan, pemeriksaan 57 orang, hingga uji laboratoris terhadap ratusan hewan ini menjadi pijakan kuat bagi penyidik untuk mengusut tuntas perkara secara profesional dan transparan. Kami minta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada petugas dan bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah,” kata Wikha.

Peristiwa nahas ini pertama kali mencuat setelah video penemuan mayat anak laki-laki berinisial MAS viral di media sosial. Korban ditemukan di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, dan diduga tewas setelah digigit oleh anjing pemburu babi. Kapolsek Jasinga, Inspektur Polisi Satu Agus Hidayat, membenarkan penemuan tersebut dan menjelaskan kronologi awal kejadian.

“Betul, ada ditemukan mayat. Lokasi penemuannya di Desa Sipak, Jasinga. Korban usia 9 tahun, informasi dari keluarga usianya 9 tahun. Korban atas nama MAS,” kata Iptu Agus kepada awak media pada Minggu (7/6).

“Informasi awal dari warga, korban lagi mancing, digigit anjing (pemburu babi). Ini kan baru informasi awalnya, baru diduga. Setelah anggota cek ke lokasi, memang betul ada mayat anak kecil,” tambahnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags