Polisi kembali membongkar praktik aborsi ilegal yang beroperasi dengan modus cukup rapi. Kali ini, tempatnya bukan di rumah atau ruko, melainkan di sebuah apartemen di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur. Unit apartemen itu disewa khusus untuk menjalankan bisnis haram tersebut.
Dari penggerebekan itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka kini sudah ditahan.
"Lima orang kami sudah lakukan penahanan dan saat ini sedang berproses," tegas Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).
Menurut Edy, salah satu tersangka kunci adalah seorang wanita berinisial NS. Perannya vital: dia yang bertindak sebagai eksekutor, orang yang langsung melakukan aborsi terhadap pasien. Meski bukan dokter, NS berlagak layaknya spesialis obstetri dan ginekologi.
"Saudari NS ini memiliki peran sebagai eksekutor, atau dokter, seolah-olah sebagai dokter obgyn," ujarnya menjelaskan.
Artikel Terkait
Anies Desak Pemerintah Percepat Bantuan, Korban Tewas Banjir-Longsor Sumatera Tembus 1.059 Jiwa
Klinik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakut Raup Rp 2,6 Miliar dari 361 Pasien
Ganja dari Amerika dan 137 Kilogram di Karo: Jejak Sepuluh Kasus Narkoba yang Dibongkar BNN
Anggota BPKN Gugat UU Perlindungan Konsumen ke MK, Tuntut Masa Jabatan Diperpanjang