Polisi kembali membongkar praktik aborsi ilegal yang beroperasi dengan modus cukup rapi. Kali ini, tempatnya bukan di rumah atau ruko, melainkan di sebuah apartemen di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur. Unit apartemen itu disewa khusus untuk menjalankan bisnis haram tersebut.
Dari penggerebekan itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka kini sudah ditahan.
"Lima orang kami sudah lakukan penahanan dan saat ini sedang berproses," tegas Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).
Menurut Edy, salah satu tersangka kunci adalah seorang wanita berinisial NS. Perannya vital: dia yang bertindak sebagai eksekutor, orang yang langsung melakukan aborsi terhadap pasien. Meski bukan dokter, NS berlagak layaknya spesialis obstetri dan ginekologi.
"Saudari NS ini memiliki peran sebagai eksekutor, atau dokter, seolah-olah sebagai dokter obgyn," ujarnya menjelaskan.
Artikel Terkait
Tim Gabungan Sidak Pasar dan Gudang Bulog Pekanbaru, Pastikan Stok Aman Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Bakti Sosial di Muara Angke: Dukung Perempuan Pesisir, Wujudkan Asta Cita
Dua Polisi Dipecat, Kasus Pembakaran Kios di Kalibata Masih Diselidiki
MK Tolak Gugatan UU Tipikor, tapi Beri Sinyal Keras untuk Revisi