Indonesia dan Filipina Sepakati Skema Barter Senilai Rp6,29 Triliun untuk Hadapi Tekanan Nilai Tukar

- Senin, 08 Juni 2026 | 15:30 WIB
Indonesia dan Filipina Sepakati Skema Barter Senilai Rp6,29 Triliun untuk Hadapi Tekanan Nilai Tukar

Pelaku usaha Indonesia dan Filipina sepakat menjalankan dua skema imbal dagang tripartit atau barter dengan potensi nilai transaksi mencapai 350 juta dolar AS, setara sekitar Rp6,29 triliun. Kesepakatan ini ditandatangani di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Senin (8/6/2026).

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa skema barter merupakan langkah strategis untuk menghadapi fluktuasi nilai tukar yang menekan mata uang kedua negara. Melalui mekanisme ini, Indonesia berupaya menjaga stabilitas perdagangan tanpa bergantung pada pembayaran tunai dalam dolar Amerika Serikat. Langkah tersebut dinilai efektif untuk menghemat cadangan devisa di tengah ketidakpastian pasar global.

“Skema imbal dagang yang terstruktur dengan baik dapat menjadi instrumen perdagangan di tengah ketidakpastian perdagangan global dan tekanan mata uang saat ini. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memberikan bimbingan regulasi serta fasilitasi perdagangan bagi pelaku usaha Indonesia. Hal ini penting agar seluruh proses bisnis ini dapat berjalan dengan kepastian hukum yang jelas,” ujar Mendag Budi Santoso dalam sambutannya.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam dua nota kesepahaman yang masing-masing melibatkan tiga pihak. MoU pertama ditandatangani oleh Asian Pyrochem Technologies dari Filipina bersama PT Trade Barter Indonesia dan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia. Ketiga pihak menyepakati pertukaran serat abaka mentah dengan produk tekstil jadi senilai 50 juta dolar AS per tahun.

Sementara itu, MoU kedua melibatkan Asian Pyrochem Technologies bersama PT Trade Barter Indonesia dan PT Krakatau Global Trading. Dalam perjanjian ini, ketiga pihak sepakat melakukan pertukaran produk baja dengan bijih besi asal Filipina untuk memenuhi kebutuhan produksi Krakatau Steel senilai 300 juta dolar AS per tahun.

“Kedua proyek ini menunjukkan komitmen pelaku usaha Indonesia dan Filipina untuk menghadirkan solusi perdagangan yang inovatif dan saling menguntungkan. Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat rantai pasok industri dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas di masa mendatang,” tambah Mendag.

Di luar penandatanganan nota kesepahaman, delegasi Filipina juga mengikuti sesi penjajakan bisnis dengan sejumlah eksportir dan produsen unggulan Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, berbagai komoditas ditampilkan, termasuk bahan bangunan dan produk-produk unggulan lain yang dinilai memiliki prospek besar di pasar Filipina.

Kegiatan business matching itu merupakan salah satu tindak lanjut dari pembentukan Indonesia-Philippines Business Association (IPBA). Asosiasi tersebut diinisiasi pada 6 Mei 2026 saat kunjungan Menteri Perdagangan ke Cebu, Filipina, dalam rangka menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2026. IPBA bertujuan memperkuat konektivitas dan kemitraan bisnis antara pelaku usaha kedua negara.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif IPBA dalam memperkuat hubungan bisnis dan konektivitas antar Indonesia dan Filipina, khususnya setelah keberhasilan peluncuran IPBA di Cebu bulan lalu. Kehadiran ini adalah bentuk nyata dari keterlibatan bisnis yang konkret dan berbasis kepentingan bersama,” ujar Mendag.

Mendag juga mengundang para pebisnis Filipina untuk berpartisipasi dalam ajang Trade Expo Indonesia ke-41 yang akan diselenggarakan pada 14 hingga 18 Oktober 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Banten. “Kami ingin momentum ini terus berlanjut. Kemendag memberi dukungan penuh melalui berbagai hal terkait regulasi hingga penghubungan ke pelaku bisnis Filipina,” katanya.

Ekonomi Indonesia dan Filipina tercatat memiliki fondasi yang kuat. Pada periode Januari hingga April 2026, total perdagangan kedua negara mencapai 4,16 miliar dolar AS dengan surplus 2,93 miliar dolar AS bagi Indonesia. Angka tersebut meningkat 12,03 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Dari sisi ekspor ke Filipina, Indonesia mencatat pertumbuhan tahunan sebesar 1,63 persen dalam kurun 2021 hingga 2025. Sepanjang 2025, total perdagangan bilateral kedua negara mencapai 12,02 miliar dolar AS dengan surplus bagi Indonesia sebesar 8,42 miliar dolar AS.

“Indonesia memiliki peluang pertumbuhan yang besar di pasar Filipina. Kami melihat potensi ekspor yang menjanjikan untuk berbagai produk unggulan nasional, mulai dari kendaraan hibrida, bahan baku oleokimia, hingga olahan kopi dan makanan olahan. Indonesia memiliki keunggulan kompetitif di sektor-sektor tersebut,” kata Mendag.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar