Pria di Boyolali Jadi Tersangka Kirim Sate Beracun yang Tewaskan Mertua

- Senin, 08 Juni 2026 | 15:40 WIB
Pria di Boyolali Jadi Tersangka Kirim Sate Beracun yang Tewaskan Mertua

Seorang pria berinisial PW (40) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah mengirimkan sate beracun yang merenggut nyawa mertuanya sendiri, Aminah (57), di Boyolali, Jawa Tengah. Racun tikus sengaja dicampurkan ke dalam makanan tersebut sebelum dikirimkan kepada korban.

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, memastikan bahwa sate ayam yang dikirim tersangka mengandung zat beracun. Kesimpulan itu diperoleh dari hasil visum, autopsi, hingga penyelidikan laboratorium forensik yang telah dipegang kepolisian.

“Dan dari hasil tersebut dapat diketahui bahwa pada tubuh almarhumah, kemudian dari beberapa bukti yang diserahkan ke kami, baik itu dari sate dan kemudian dari satu ekor ayam yang juga ditemukan meninggal di sekitaran TKP itu ditemukan terdapat zat beracun, sehingga hal tersebut yang mendasari dan menyebabkan almarhumah itu meninggal dunia,” ujar Indra dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (8/6/2026).

Berdasarkan temuan itu, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Penyidik kemudian memeriksa sejumlah saksi, termasuk terduga pelaku.

“Tersangka ataupun terduga pelaku ini menggunakan racun tikus yang dicampurkan ke dalam makanan sate,” jelasnya.

Peristiwa ini bermula ketika Aminah ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya yang berada di Dukuh atau Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, pada 19 Mei 2026 pagi. Sehari sebelumnya, ia menerima kiriman sate yang diduga telah dicampuri racun.

Awalnya, identitas pengirim sate masih menjadi misteri. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi mengetahui bahwa pengirimnya adalah menantu korban. Pemeriksaan terhadap PW telah dilakukan sejak Kamis (4/6) hingga akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka. Hasil autopsi dan uji laboratorium menjadi alat bukti yang memperkuat penetapan status tersebut.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar