Bripka Rissa Melawati: 7 Tahun Dedikasi Lindungi Perempuan dan Anak di Samarinda
Bripka Rissa Melawati telah mengabdikan diri selama 7 tahun menangani kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur. Sebagai Banum Unitdik VI Satreskrim Polresta Samarinda, Rissa memiliki alasan kuat mengapa ia begitu serius menangani kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Alasan di Balik Dedikasi Tinggi dalam Kasus PPA
Dalam Hoegeng Corner 2025 detikPagi, Kamis (6/11/2025), Rissa mengungkapkan dua alasan utama yang mendorong komitmennya. Pertama, korban seringkali tidak mendapatkan kepercayaan yang cukup dari orang terdekat, termasuk dari ibu kandung maupun lingkungan sekitarnya.
Alasan kedua adalah tingginya angka perempuan dan anak yang menjadi korban pelecehan. Hal inilah yang memotivasi Rissa untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para korban.
Artikel Terkait
Pemerintah Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret 2026
Warga Negara Jerman Dideportasi dari Sulteng karena Riset Ilegal di Lore Lindu
H+2 Lebaran, Jalan Sudirman Jakarta Masih Sepi Meski Hari Senin
Jalan Sudirman Sepi di Hari Kedua Lebaran, Puncak Arus Balik Diprediksi Lebih Padat