Bripka Rissa Melawati: 7 Tahun Dedikasi Lindungi Perempuan dan Anak di Samarinda
Bripka Rissa Melawati telah mengabdikan diri selama 7 tahun menangani kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur. Sebagai Banum Unitdik VI Satreskrim Polresta Samarinda, Rissa memiliki alasan kuat mengapa ia begitu serius menangani kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Alasan di Balik Dedikasi Tinggi dalam Kasus PPA
Dalam Hoegeng Corner 2025 detikPagi, Kamis (6/11/2025), Rissa mengungkapkan dua alasan utama yang mendorong komitmennya. Pertama, korban seringkali tidak mendapatkan kepercayaan yang cukup dari orang terdekat, termasuk dari ibu kandung maupun lingkungan sekitarnya.
Alasan kedua adalah tingginya angka perempuan dan anak yang menjadi korban pelecehan. Hal inilah yang memotivasi Rissa untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para korban.
Artikel Terkait
Evaluasi Demokrasi Pancasila Pasca Reformasi: Mampukah Kedaulatan Rakyat Terwujud di Era Digital?
Korlantas Polri Bahas Inovasi ETLE & Program Polantas Menyapa dengan Pejabat Malaysia
Poskamling Ojol Serang: Solusi Keamanan & Dukungan Ekonomi untuk Driver
Ultimatum 1 Bulan Pemprov DKI: Adhi Karya Harus Bongkar Monorel Mangkrak di Rasuna Said