Bripka Rissa Melawati: 7 Tahun Dedikasi Lindungi Perempuan dan Anak di Samarinda
Bripka Rissa Melawati telah mengabdikan diri selama 7 tahun menangani kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur. Sebagai Banum Unitdik VI Satreskrim Polresta Samarinda, Rissa memiliki alasan kuat mengapa ia begitu serius menangani kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Alasan di Balik Dedikasi Tinggi dalam Kasus PPA
Dalam Hoegeng Corner 2025 detikPagi, Kamis (6/11/2025), Rissa mengungkapkan dua alasan utama yang mendorong komitmennya. Pertama, korban seringkali tidak mendapatkan kepercayaan yang cukup dari orang terdekat, termasuk dari ibu kandung maupun lingkungan sekitarnya.
Alasan kedua adalah tingginya angka perempuan dan anak yang menjadi korban pelecehan. Hal inilah yang memotivasi Rissa untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para korban.
Artikel Terkait
Pujian Ayah untuk Bupati Bekasi Berbalik Jadi Ironi di Meja KPK
Korea Utara Gebrak Meja, Tuding Jepang Lampaui Garis Merah dengan Ambisi Nuklir
22 Desember: Dari Hari Ibu hingga Hari Persatuan, Satu Tanggal dengan Seribu Makna
Program Makan Bergizi Tetap Berjalan Meski Sekolah Libur, BGN Siapkan Opsi Penyaluran