Hakim federal AS, Richard Leon, baru saja memberikan pukulan telak bagi rencana Presiden Donald Trump. Ia memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan ballroom mewah di bawah Gedung Putih. Inti persoalannya sederhana namun krusial: menurut sang hakim, Trump bukanlah pemilik sah dari bangunan ikonik itu.
"Trump adalah 'pengelola' Gedung Putih, tetapi dia bukanlah pemiliknya!"
Demikian tegas Hakim Richard Leon dalam putusannya, seperti dilaporkan AFP, Rabu (1/4/2026).
Putusan ini keluar sebagai respons atas gugatan dari National Trust for Historic Preservation, organisasi nirlaba yang getol menjaga situs-situs bersejarah. Leon berpendapat, untuk melanjutkan proyek ambisius ini, persetujuan Kongres mutlak diperlukan. Tanpa itu, proyek harus berhenti.
"Proyek pembangunan ruang dansa harus dihentikan sampai Kongres mengesahkan penyelesaiannya," ujar Leon.
Ia memberi tenggat dua minggu bagi Trump untuk mengajukan banding. Namun, nada putusannya terlihat jelas. Hakim ini menegaskan tak ada dasar hukum yang memberi wewenang pada presiden untuk bertindak sendiri dalam hal ini. "Presiden bisa saja pergi ke Kongres untuk meminta wewenang eksplisit, bahkan menggunakan dana swasta. Atau, Kongres sendiri yang bisa mengalokasikan dananya," paparnya lebih lanjut.
Pada akhirnya, kendali atas properti negara dan pengeluaran pemerintah, kata Leon, tetap harus berada di tangan legislatif.
Di sisi lain, hasrat Trump terhadap ballroom ini memang bukan rahasia. Sebagai pengembang real estate yang tajam, ia bahkan sempat mengejutkan banyak pihak dengan merobohkan sebagian Gedung Putih pada Oktober lalu. Alasannya, butuh pusat acara baru yang lebih besar dan megah.
Sejak saat itu, politisi berusia 79 tahun itu jarang absen menyelipkan pembahasan soal proyek ini. Seringkali, di tengah pidato tentang hal lain, ia tiba-tiba menyimpang dan membahas detail arsitektur ballroom impiannya.
Tak heran, reaksinya terhadap gugatan itu pun keras. Sehari sebelum putusan, Selasa (31/3), Trump melayangkan kecaman di media sosial. Ia menyebut National Trust sebagai "Kelompok Kiri Radikal yang Gila."
Dengan penuh keyakinan, ia bersikeras ballroom itu nantinya akan menjadi "bangunan terbaik dari jenisnya di mana pun di dunia."
Ballroom ini diyakini akan menjadi warisan fisik terbesar Trump selama masa jabatannya yang kedua, yang dimulai Januari 2025. Soal biaya, angkanya membengkak dari perkiraan awal 200 juta dolar AS menjadi sekitar 400 juta dolar. Trump menyatakan semua itu akan ditanggung donor swasta para pendukung kaya dan sejumlah korporasi.
Artikel Terkait
Indonesia Kecam Keras Tindakan Israel terhadap Relawan Global Sumud Flotilla, Fokus Bebaskan 9 WNI
AS Ancam Cabut Visa Delegasi Palestina di PBB Jika Tak Tarik Pencalonan Dubes sebagai Wakil Presiden Majelis Umum
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Medan Capai 73 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026
Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Ponsel di Mal Cempaka Putih, Satu Buron