Polisi Bagikan Makanan dan Minuman Saat Kawal Aksi Ojol di Medan Merdeka Selatan

- Kamis, 21 Mei 2026 | 14:50 WIB
Polisi Bagikan Makanan dan Minuman Saat Kawal Aksi Ojol di Medan Merdeka Selatan

Suasana demonstrasi pengemudi ojek online di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/5/2026) berlangsung tidak biasa. Di tengah pengamanan aksi, aparat kepolisian justru membagikan air mineral dan makanan ringan kepada para peserta unjuk rasa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ojol Tertindas (Forkot).

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah polisi wanita (polwan) tampak membawa kardus berisi roti yang kemudian dibagikan secara bergiliran kepada massa. Para pengemudi ojek online itu pun mengambil makanan dan minuman yang ditawarkan. Setelah menerima pembagian tersebut, mereka kembali melanjutkan aksi dengan menyampaikan aspirasi secara tertib.

Massa aksi Forkot tiba di ruas jalan tersebut sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka membawa dua mobil komando yang dilengkapi pengeras suara untuk berorasi. Sebagian besar peserta aksi tampak mengenakan jaket khas ojek online berwarna hijau.

Kedatangan massa aksi mendorong polisi menutup sebagian ruas jalan di lokasi. Penutupan dilakukan dengan memasang traffic barrier serta menempatkan barisan polwan yang membawa banner berisi imbauan persuasif agar aksi berlangsung damai. Meski demikian, kendaraan masih dapat melintas melalui satu jalur yang tersisa.

Situasi tersebut sempat memicu kepadatan kendaraan dari arah Balai Kota menuju Bundaran Air Mancur Thamrin. Sementara itu, arus lalu lintas dari arah sebaliknya terpantau lancar.

Dalam aksinya, Forkot menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Mereka mendesak revisi potongan sebesar delapan persen dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Selain itu, mereka menolak perubahan status mitra menjadi pekerja atau buruh, meminta tarif ojek online yang lebih manusiawi, serta menuntut penyesuaian jarak tempuh antar-jemput sesuai orderan. Forum tersebut juga meminta pelibatan mitra pengemudi dalam setiap kebijakan terkait ojek online dan penguatan regulasi perlindungan pengemudi dalam Perpres yang sama.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar