Kemlu: 4.882 WNI di Kamboja Minta Bantuan Pulang, Mayoritas Bekerja di Kantor Scam

- Jumat, 27 Februari 2026 | 18:00 WIB
Kemlu: 4.882 WNI di Kamboja Minta Bantuan Pulang, Mayoritas Bekerja di Kantor Scam

Angka yang dilaporkan Kementerian Luar Negeri soal WNI di Kamboja cukup mencengangkan. Sejak pertengahan Januari lalu, permintaan bantuan untuk pulang ke tanah air terus mengalir deras ke KBRI di Phnom Penh.

Plt Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, memberikan penjelasan di Jakarta pada Jumat (27/2/2026). Menurutnya, dalam rentang waktu 16 Januari hingga 25 Februari, sudah ada 4.882 warga negara Indonesia yang mendatangi perwakilan diplomatik kita di sana. Intinya sama: mereka minta dibantu pulang.

"Sejak periode 16 Januari hingga 25 Februari sudah sebanyak 4.882 WNI yang melapor langsung ke KBRI Phnom Penh dan meminta bantuan kepulangan ke Indonesia," ujar Heni.

Nah, dari ribuan orang itu, sebagian besar sudah menjalani proses asesmen awal. Hasilnya? KBRI Phnom Penh tidak menemukan indikasi mereka adalah korban perdagangan orang. Justru, banyak yang mengaku bekerja secara profesional – meski di kantor-kantor yang bergerak di bidang scam online.

"Kemudian dari 4.882 WNI tersebut sebanyak 4.680 WNI sudah dilakukan asesmen. Hasilnya tidak ditemukan WNI terindikasi korban TPPO, bahkan sebagian besar mengaku memang bekerja secara profesional di kantor online scam," katanya lagi.

Lalu bagaimana kelanjutannya? Ternyata, lebih dari seribu orang sudah mengambil inisiatif untuk pulang dengan biaya sendiri. Heni menyebutkan, hingga tanggal 25 Februari, sekitar 926 WNI telah kembali secara mandiri. Dan angka itu bertambah lagi.

"Bahkan tadi malam ditambah 111 ya. Jadi sudah sekitar 1.000 lebih yang pulang secara mandiri," jelasnya.

Meski begitu, situasi belum sepenuhnya beres. Saat ini, masih ada sekitar 900 WNI yang tinggal di penampungan sementara. Fasilitas ini dikoordinasikan oleh KBRI bersama dengan otoritas setempat, menunggu kepastian langkah mereka selanjutnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar