SURABAYA – Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Kepala Dinas ESDM setempat, Aris Mukiyono, sebagai tersangka. Ia ditahan terkait dugaan pungli dalam proses perizinan pertambangan dan air tanah. Tak hanya Aris, dua orang ASN lain juga ikut tersangkut dalam kasus yang ditangani Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim ini.
Merespons situasi itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa langsung mengambil langkah. Ia menunjuk MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM. Tujuannya jelas: menjaga layanan publik, terutama di sektor energi dan sumber daya mineral yang krusial itu, tetap berjalan optimal.
“Penunjukan Plt ini penting,” tegas Khofifah. “Agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk pelayanan perizinan dan fungsi pengawasan di sektor ESDM.”
Surat penunjukan bernomor 800/2506/204.4/2026 itu resmi dikeluarkan pada 17 April 2026. Langkah ini disebutnya sebagai langkah administratif biasa untuk memastikan stabilitas pemerintahan.
Di sisi lain, Khofifah menyatakan pemerintah provinsi sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Semua diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).
“Kita menyerahkan semua proses kepada APH. Karena ini proses sedang berjalan, kita menghormati proses yang sedang berjalan,” ujarnya.
Gubernur juga tak lupa mengingatkan seluruh jajaran. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja. Semua tugas harus dijalankan sesuai koridor aturan yang berlaku.
Komitmen untuk tata kelola yang bersih dan transparan ditegaskan kembali. Momentum ini, menurutnya, harus jadi pengingat bersama.
“Momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua,” pungkas Khofifah. “Untuk terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan memastikan tata kelola yang baik di seluruh sektor.”
Pesan terakhirnya jelas: pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik, transparan, dan tentu saja, sesuai aturan.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Joki Penjambret Pedagang Siomai di Makassar, Satu Pelaku Masih Buron
KPK Kembali Gelar OTT, Imigrasi Jakarta Barat Jadi Sasaran Operasi ke-11 Sepanjang 2026
Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Video Dugaan Asusila di Kampus PNJ Viral, Pelaku Diamankan dari Amukan Massa