Sebuah video yang merekam dugaan tindakan asusila antara dua pria di lingkungan Kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) menjadi viral di media sosial, mendorong pihak kampus untuk segera mengambil langkah penanganan. Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Juni lalu dan langsung menjadi perbincangan luas setelah diunggah oleh sejumlah akun.
Staf Humas PNJ, Soraya, membenarkan bahwa insiden itu benar terjadi di area kampus dan ditemukan oleh beberapa mahasiswa. “Ini kita jelaskan, untuk kejadian yang memang insiden yang terjadi pada kemarin hari di 2 Juni. Itu memang benar terjadi di lingkungan kampus dan itu ditemukan oleh beberapa mahasiswa juga,” ujarnya kepada wartawan di Depok, Rabu (3/6/2026).
Menurut Soraya, setelah peristiwa itu terungkap, pihak kampus langsung bergerak dengan langkah preventif. Kedua pelaku diamankan dari amukan sivitas akademika yang sempat geram. “Nah, itu makanya kita memiliki langkah preventif setelah ditemukan insiden seperti itu. Kita mencoba mengamankan dan agar tidak terjadi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa salah satu pelaku berinisial ARM merupakan mahasiswa aktif PNJ. Sementara itu, pelaku lainnya yang berinisial AW bukan bagian dari sivitas akademika kampus tersebut, melainkan pihak eksternal. “Jadi untuk salah satu dari pelaku itu adalah mahasiswa kita. Namun yang satunya lagi, pihak yang satunya, bukan mahasiswa kita, yaitu pihak eksternal,” ucap Soraya.
Pihak kampus menegaskan tidak membenarkan tindakan tersebut. Meski demikian, mereka tetap berupaya menjaga hak-hak hukum para pelaku. “Betul terjadi (tindakan asusila) dan kita juga tidak membenarkan apa yang memang dilakukan oleh pelaku. Namun kita juga tetap harus menjaga hak-hak yang memang dimiliki oleh pelaku itu tersebut,” tambahnya.
Setelah mengamankan kedua pelaku di pos keamanan kampus, PNJ langsung menggelar komunikasi internal. Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan, Wakil Direktur Akademik, serta perwakilan bidang kemahasiswaan turut hadir untuk memintai keterangan dan memberikan kebijakan awal. “Kami sudah berkomunikasi tentunya dengan pimpinan dan juga bagian-bagian terkait,” kata Soraya.
Hingga saat ini, sanksi bagi para pelaku masih dalam tahap penelaahan oleh Komite Disiplin PNJ. “Sanksinya itu masih, sebentar ya. Untuk sanksinya itu kita masih menelaahnya untuk pelanggaran yang dilakukan dan ini masih ditelaah oleh Komisi Disiplin kita serta unit terkait. Nah, itu kan juga ada wewenang masing-masing ya. Kita akan memberikan ketentuan dan apa yang berlaku di lingkungan PNJ seperti apa,” tutupnya.
Dalam video yang beredar, tampak dua orang laki-laki sedang berciuman. Perekam merekam adegan tersebut dari dalam sebuah ruangan. Pada potongan video lainnya, terlihat kedua pria itu dilabrak oleh sejumlah mahasiswa yang menanyakan identitas mereka.
Menanggapi situasi ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNJ angkat bicara. Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua BEM PNJ Muhammad Farrel Adyatma Izaaz, mereka menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap norma, tata tertib, kode etik, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus harus disikapi secara serius dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Joki Penjambret Pedagang Siomai di Makassar, Satu Pelaku Masih Buron
KPK Kembali Gelar OTT, Imigrasi Jakarta Barat Jadi Sasaran Operasi ke-11 Sepanjang 2026
Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Bank Mandiri Kumpulkan 4.850 Pendonor Darah dalam Program Sosial Menuju HUT ke-28