Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Barat pada Rabu, 3 Juni 2026. Dalam operasi senyap tersebut, seorang pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat berhasil diamankan oleh tim penyidik lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Melalui pesan tertulisnya pada hari yang sama, ia menyatakan bahwa operasi memang dilaksanakan di wilayah Jakarta Barat dan menyasar pejabat Imigrasi.
"Benar (OTT) di wilayah Jakarta Barat, (pejabat) Imigrasi," ujar Fitroh.
Meski demikian, Fitroh belum memberikan keterangan lebih rinci terkait operasi tersebut. Ia juga belum menyebutkan jumlah pasti pihak yang terjaring dalam kegiatan penangkapan itu.
Setelah diamankan, seluruh pihak yang tertangkap langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan ini.
Artikel Terkait
Polda Riau Hadirkan Pustaka Apung dan Bantuan Sosial untuk Warga Pesisir Kepulauan Meranti
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Jadi Satu-satunya Kepala Daerah yang Jadi Pembicara di Forum Bappenas, Pamer Keberhasilan Tangani 27.000 Anak Putus Sekolah
Kejaksaan Agung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Usai Perombakan Pimpinan
Menteri Imigrasi Sambut Baik OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Sebut Momen Pembenahan Internal