Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Barat pada Rabu, 3 Juni 2026. Dalam operasi senyap tersebut, seorang pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat berhasil diamankan oleh tim penyidik lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Melalui pesan tertulisnya pada hari yang sama, ia menyatakan bahwa operasi memang dilaksanakan di wilayah Jakarta Barat dan menyasar pejabat Imigrasi.
"Benar (OTT) di wilayah Jakarta Barat, (pejabat) Imigrasi," ujar Fitroh.
Meski demikian, Fitroh belum memberikan keterangan lebih rinci terkait operasi tersebut. Ia juga belum menyebutkan jumlah pasti pihak yang terjaring dalam kegiatan penangkapan itu.
Setelah diamankan, seluruh pihak yang tertangkap langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan ini.