Irma kemudian menyoroti perilaku rumah sakit pemerintah secara khusus. Ia menegaskan, rumah sakit milik pemerintah tidak pantas mempertanyakan sumber dana pasien saat orang tersebut membutuhkan pertolongan.
“Rumah sakit di seluruh Indonesia, apalagi kalau dia rumah sakit pemerintah, tidak harusnya bicara ini uangnya dari mana. Tidak boleh seperti itu,” ujarnya dengan tegas.
Ia bahkan mengajak masyarakat untuk melawan. Jika ada rumah sakit yang meminta bayaran di muka, masyarakat dipersilakan melaporkannya langsung ke Komisi IX DPR.
“Kalau memang rumah sakit ini tetap harus meminta bayaran, tagihkan ke Komisi IX, itu penting untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia. Tidak boleh dong ya, Komisi IX harus memberikan kontrol kepada rumah sakit dan Kementerian Kesehatan,” tegasnya.
Tanggung jawab akhir, menurut Irma, ada di pundak pemerintah daerah. Mereka harus memastikan tidak ada satu pun warga yang ditolak hanya karena tidak punya identitas atau kartu jaminan.
“Semua warga negara Republik Indonesia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan publik. Itu sudah ada di Undang-Undang Dasar kita. Jadi tidak perlu lagi harus bawa kartu BPJS karena dia miskin. Kecuali dia orang berada, beda. Kalau dia orang miskin, ke mana pun dia datang ke rumah sakit harusnya dilayani,” tandasnya menutup pembicaraan.
Sekilas Kasus Irene Sokoy
Kisah pilu Irene Sokoy bermula pada Senin, 17 November 2025. Ia dan bayi yang dikandungnya meninggal dunia setelah melalui perjalanan panjang dan melelahkan yang berakhir dengan penolakan beruntun.
Awalnya, Irene dibawa dari Kampung Kensio menuju RSUD Yowari di Kabupaten Jayapura pada Minggu (16/11) siang untuk bersalin. Namun, prosesnya tak kunjung ditangani karena ukuran bayi yang terbilang besar.
Keluarga pun panik dan meminta rujukan cepat ke rumah sakit lain. Sayangnya, birokrasi berjalan lambat. Surat rujukan baru selesai mendekati tengah malam. Ambulans yang ditunggu-tunggu pun baru tiba pukul 01.22 WIT, Senin dini hari.
“Rujukan ke RS Dian Harapan dan RS Abe menolak karena ruangan penuh serta renovasi fasilitas,” kenang ipar Irene, Ivon Kabey, pada Minggu (23/11).
Setelah ditolak tiga rumah sakit, harapan terakhir adalah RS Bhayangkara. Tapi di sini pun, harapan itu pupus. Irene kembali ditolak. Kali ini, alasannya adalah keluarga tidak mampu membayar uang muka sebesar Rp 4 juta.
Tanpa punya pilihan lain, Irene yang kondisinya sudah kritis kembali dirujuk, kali ini ke RSUD Dok II Kota Jayapura. Namun, nasib berkata lain. Ia menghembuskan napas terakhirnya dalam perjalanan, tepat pada pukul 05.00 WIT. Sebuah akhir yang seharusnya tidak terjadi.
Artikel Terkait
Kemensos Salurkan Santunan ke 147 Ahli Waris Korban Bencana Sumatra
Hakim Ad Hoc Mogok Sidang, Ruang Pengadilan Sepi Mulai Besok
Aurelie Moeremans Bongkar Luka Grooming di Masa Remaja Lewat Broken Strings
Indonesia dan China Perkuat Kolaborasi, Nilai Perdagangan Tembus Rp2.100 Triliun