Bareskrim Beri Penghargaan kepada 63 Personel Imigrasi hingga Lapas Atas Sinergi Ungkap Kasus Narkoba

- Kamis, 26 Februari 2026 | 23:40 WIB
Bareskrim Beri Penghargaan kepada 63 Personel Imigrasi hingga Lapas Atas Sinergi Ungkap Kasus Narkoba

Bareskrim Polri baru saja memberikan penghargaan khusus kepada 63 petugas dari berbagai instansi. Mereka berasal dari Imigrasi hingga Lembaga Pemasyarakatan. Acara ini digelar sebagai bentuk apresiasi atas sinergi yang terjalin selama ini dalam memerangi peredaran narkoba.

Brigjen Eko Hadi Santoso, selaku Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, hadir dan memberikan sambutan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini.

"Kami memberi penghargaan ini karena kerja sama kita selama ini dalam rangka pemberantasan narkoba," ujar Eko, Kamis lalu.

Ia mengaku, kerja sama dengan jajaran Imigrasi, Bea Cukai, dan Lapas sangat membantu kinerja mereka. Menurutnya, sinergi lintas lembaga itu krusial untuk menjaring bandar-bandar besar.

"Ke depan akan kita tingkatkan kerjasama ini. Ada yang kurang kita perbaiki, yang sudah bagus kita tingkatkan," tambahnya penuh semangat.

Soal pemilihan 63 personel yang mendapat penghargaan, Eko menjelaskan bahwa itu berdasarkan masukan dari masing-masing instansi.

"Ada kurang lebih 63 personel. Itu masukan dari teman-teman dari Imigrasi, dari Lapas, mana yang didahulukan. Intinya objektivitas dari masukan yang diberikan oleh rekan-rekan kita di masing-masing instansi tersebut," imbuhnya.

Nah, hasil dari kolaborasi ini ternyata cukup mencengangkan. Beberapa kasus besar berhasil diungkap berkat kerjasama erat antar instansi. Berikut beberapa di antaranya:

Analis Hukum Ditjen Pemasyarakatan berperan dalam pengungkapan sabu 14.000 gram plus 7.963 gram lainnya. Tak cuma itu, ada juga ganja 30.000 gram, ekstasi 488 butir, dan 199 bungkus catridge Ettomedate yang disita.

Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon berhasil mengungkap peredaran ganja seberat 20.249 gram. Sementara itu, dari Lapas kelas 2A Tanjung Pinang, Kepala KPLP-nya berjasa menyita 9.450 butir ekstasi.

Kasus lain melibatkan Kapokja Rencana Kontijensi dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen. Dari sana, sabu seberat 2.919 gram berhasil diamankan.

Pengungkapan menarik juga datang dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat. Mereka membongkar kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan seorang driver taksi yang juga melakukan pemerkosaan terhadap penumpang wanita.

Tak kalah besar, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan berhasil menyita sabu 14.260 gram, ekstasi 6.726 butir, serbuk ekstasi 29,5 gram, dan MDMA 1.010 gram.

Pencapaian terbesar mungkin dari Analis SDM Aparatur Ahli Muda Ditjen Pemasyarakatan. Berkat kerjasama tim, sabu dengan berat mencapai 188 kilogram berhasil digagalkan peredarannya.

Serangkaian kasus itu jelas menunjukkan satu hal: kerja sama memang kunci. Tanpa sinergi yang solid, mustahil pengungkapan dalam skala seperti itu bisa terwujud. Ke depan, pola kolaborasi seperti ini diharapkan makin ditingkatkan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar