MURIANETWORK.COM - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir ekstasi dengan menangkap dua orang kurir di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Penangkapan yang dilakukan pada Minggu (8/2) itu bermula dari laporan warga mengenai rencana transaksi narkoba di kawasan Duri Kepa.
Operasi Penggerebekan di Duri Kepa
Merespons informasi yang masuk, Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera bergerak ke lokasi yang disebutkan, yakni di depan sebuah SPBU di Jalan Daan Mogot. Di tempat itu, tim penyidik menemukan dua pria yang berperilaku mencurigakan. Keduanya pun langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Bukti dan Pengembangan Kasus
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti yang cukup signifikan: satu bungkus besar berisi 3.000 butir pil ekstasi dan dua unit telepon genggam. Kedua pria yang diamankan, masing-masing berinisial D dan A, kini berstatus sebagai tersangka. Penyidik tengah berupaya melacak jaringan di atas mereka.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, menegaskan hal ini dalam keterangannya pada Rabu (11/2/2026). "Kami mengamankan dua orang tersangka berinisial D dan A yang selanjutnya akan kami kembangkan lagi jaringan di atasnya," jelasnya.
Komitmen Tegas dan Imbauan ke Masyarakat
Pengungkapan kasus ini menunjukkan fokus aparat dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menekankan bahwa operasi ini adalah wujud nyata komitmen mereka untuk memutus rantai peredaran narkoba, baik jaringan lokal maupun yang lebih luas, yang mengancam generasi muda.
Budi Hermanto menyatakan sikap tegas jajarannya. "Polda Metro Jaya tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkotika di Jakarta. Kami akan terus mengejar hingga ke akar-akarnya, karena setiap butir ekstasi yang kita amankan berarti satu nyawa anak bangsa yang kita selamatkan," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran serta warga yang telah memberikan informasi awal. Menurutnya, kerja sama antara polisi dan masyarakat merupakan kunci efektif dalam pencegahan. Melalui penyelidikan yang intensif, tim berhasil mengidentifikasi modus operandi baru dalam penyelundupan ekstasi ini.
"Melalui kerja keras tim di lapangan dan dukungan laporan dari masyarakat, kami berhasil mengidentifikasi modus operandi baru dalam penyelundupan ekstasi ini. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu bandar utama di atasnya. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, mari kita jadikan Jakarta kota yang 'zero narcotic'," pungkas Budi Hermanto.
Masyarakat diharapkan terus aktif berpartisipasi dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba atau gangguan keamanan lainnya ke nomor darurat polisi 110.
Artikel Terkait
Pilot dan Kopilot Tewas, Pesawat Smart Air Ditembak Usai Mendarat di Boven Digoel
Empat Pria, Dua di Antaranya PNS, Didakwa Produksi dan Sebar Video Asusila dari Hotel di Pandeglang
Defend ID Alokasikan Rp3,14 Triliun untuk Investasi Strategis pada 2026
KPK Periksa Lima Saksi Terkait Proyek Jalur Kereta Api di Jawa Timur