Kasus perundungan yang menimpa seorang siswi kelas 6 SD di Kecamatan Tirtajaya, Karawang, benar-benar menyentak. Korban sampai mengalami patah tulang dan trauma psikologis yang dalam akibat dianiaya teman sekelasnya. Sungguh miris.
Merespons kejadian ini, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Jawa Barat, mengambil langkah. Mereka berencana memperkuat eksistensi satgas anti-bullying yang sebenarnya sudah ada di tiap sekolah.
Wawan Setiawan, sang Kepala Disdikpora, tak menyembunyikan kekecewaannya. Ia pun langsung menginstruksikan jajarannya untuk bergerak.
"Intinya sikap dinas menguatkan kaitan satgas-satgas bullying gitu, karena pembentukannya kan melibatkan juga aparat kepolisian dan kejaksaan,"
ungkap Wawan pada Rabu (26/11).
Menurutnya, tugas utama satgas ini adalah pencegahan. Caranya? Dengan sosialisasi berkelanjutan tentang bahaya dan cara menangani bullying di lingkungan sekolah. Ia menambahkan, kolaborasi dengan aparat hukum menjadi kunci.
"Karena memang ada dari kepolisian Binmas Polri, dan dari kejaksaan melalui program jaksa masuk sekolah. Jadi satgas anti-bullying ini melibatkan unsur polri dan kejaksaan untuk antisipasi dan sosialisasi,"
Artikel Terkait
Waspada! Link Pendaftaran BSU 2026 Ternyata Hoaks, Kemnaker Tegaskan Belum Ada Kebijakan
Jerman Perketat Hukum untuk Hadang Gelombang Deepfake dan Pelecehan Digital
Patrick Kluivert Berpeluang Hadapi Belanda di Piala Dunia 2026
Miliaran Rupiah dan Logam Mulia Disita KPK dalam OTT Pegawai Pajak