Kasus perundungan yang menimpa seorang siswi kelas 6 SD di Kecamatan Tirtajaya, Karawang, benar-benar menyentak. Korban sampai mengalami patah tulang dan trauma psikologis yang dalam akibat dianiaya teman sekelasnya. Sungguh miris.
Merespons kejadian ini, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Jawa Barat, mengambil langkah. Mereka berencana memperkuat eksistensi satgas anti-bullying yang sebenarnya sudah ada di tiap sekolah.
Wawan Setiawan, sang Kepala Disdikpora, tak menyembunyikan kekecewaannya. Ia pun langsung menginstruksikan jajarannya untuk bergerak.
"Intinya sikap dinas menguatkan kaitan satgas-satgas bullying gitu, karena pembentukannya kan melibatkan juga aparat kepolisian dan kejaksaan,"
ungkap Wawan pada Rabu (26/11).
Menurutnya, tugas utama satgas ini adalah pencegahan. Caranya? Dengan sosialisasi berkelanjutan tentang bahaya dan cara menangani bullying di lingkungan sekolah. Ia menambahkan, kolaborasi dengan aparat hukum menjadi kunci.
"Karena memang ada dari kepolisian Binmas Polri, dan dari kejaksaan melalui program jaksa masuk sekolah. Jadi satgas anti-bullying ini melibatkan unsur polri dan kejaksaan untuk antisipasi dan sosialisasi,"
Artikel Terkait
Hujan Deras dan Angin Kencang di Bekasi Tumbangkan Pohon, Rusak Rumah, dan Lumpuhkan Jalan
CEO Danantara Tinjau Teknologi Mobil Otonom di Fasilitas EVE Energy China
BPOM Perluas Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Berisiko Tangani KLB
Gubernur DKI Sarankan Bungkus Daun Pisang di Tengah Lonjakan Harga Plastik