Kasus perundungan yang menimpa seorang siswi kelas 6 SD di Kecamatan Tirtajaya, Karawang, benar-benar menyentak. Korban sampai mengalami patah tulang dan trauma psikologis yang dalam akibat dianiaya teman sekelasnya. Sungguh miris.
Merespons kejadian ini, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Jawa Barat, mengambil langkah. Mereka berencana memperkuat eksistensi satgas anti-bullying yang sebenarnya sudah ada di tiap sekolah.
Wawan Setiawan, sang Kepala Disdikpora, tak menyembunyikan kekecewaannya. Ia pun langsung menginstruksikan jajarannya untuk bergerak.
"Intinya sikap dinas menguatkan kaitan satgas-satgas bullying gitu, karena pembentukannya kan melibatkan juga aparat kepolisian dan kejaksaan,"
ungkap Wawan pada Rabu (26/11).
Menurutnya, tugas utama satgas ini adalah pencegahan. Caranya? Dengan sosialisasi berkelanjutan tentang bahaya dan cara menangani bullying di lingkungan sekolah. Ia menambahkan, kolaborasi dengan aparat hukum menjadi kunci.
"Karena memang ada dari kepolisian Binmas Polri, dan dari kejaksaan melalui program jaksa masuk sekolah. Jadi satgas anti-bullying ini melibatkan unsur polri dan kejaksaan untuk antisipasi dan sosialisasi,"
Artikel Terkait
Indonesia Pimpin Tren Jalan-jalan Asia, Kuliner Jadi Magnet Utama
Bank Mandiri Pacu Ekosistem Hijau, Pembiayaan Energi Bersih Tembus Rp 13 Triliun
Bali Siaga, Horror Traffic Ancam Akses Bandara Ngurah Rai Saat Nataru 2026
Angela Tanoesoedibjo Ungkap Fakta Mencengangkan: Hoaks Menyebar Enam Kali Lebih Cepat