Di sisi lain, ketidaksinkronan antara Dapodik milik Kemendikbud dan Emis dari Kemenag menciptakan kekacauan tersendiri. Banyak guru yang berpindah antarjenjang tanpa ada pencatatan yang konsisten. Alhasil, muncul kasus multi-entry dan multi-exit yang semakin memperkeruh situasi.
Kondisi ini jelas berbahaya. Data jumlah guru, status ASN atau P3K, hingga persebarannya menjadi tidak jelas. Pada akhirnya, semua ketidakpastian ini menyulitkan proses penganggaran yang seharusnya bisa lebih terencana.
Oleh karena itu, desakan untuk mempercepat integrasi sistem pendataan pendidikan nasional semakin kencang. Langkah ini juga sejalan dengan amanat Pasal 31 UUD 1945 yang mewajibkan pemerintah menyediakan satu sistem pendidikan nasional.
"Kalau sistem ini tidak dibenahi, keterlambatan BOS dan honor guru akan terus berulang," pungkas Ledia. Integrasi pendataan, baginya, adalah langkah paling mendesak saat ini. Agar tidak ada lagi guru yang harus menunggu haknya berbulan-bulan lamanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)
Artikel Terkait
Tips Hindari Kenaikan Berat Badan Saat Ramadan
Serikat Pekerja Desak Prabowo Batalkan Impor 105 Ribu Pick Up India untuk Kopdes
Kemlu Pastikan 481 WNI di Meksiko Aman Meski Situasi Mencekam
Meksiko Kerahkan Ribuan Tentara Usai Kekacauan Meluas Pasca Kematian El Mencho