Dari kawasan Hambalang, Jawa Barat, kabar penting datang. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bakal menaikkan gaji para Hakim Ad Hoc. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Selasa (6/1) lalu.
Namun begitu, soal angka pastinya masih jadi pertanyaan. Prasetyo mengaku, besaran kenaikan itu masih dalam tahap penghitungan. Rupanya, prosesnya tak bisa sembarangan.
"Itu nanti akan dihitung tersendiri," ujar Prasetyo.
Ia melanjutkan, "Soalnya, berkenaan dengan hakim ad hoc, perinciannya sedang didetailkan. Jadi nanti akan ada penanganan khusus."
Artikel Terkait
Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Akhirnya Dibongkar Malam Ini
Skripsi yang Tersandera Birokrasi: Gelar atau Gagasan?
Cinta yang Lelah di Tanah yang Terus Dijarah
Bolsonaro Terjatuh di Balik Jeruji, Dilarikan ke Rumah Sakit