Prabowo Siapkan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc, Besaran Masih Dihitung

- Rabu, 07 Januari 2026 | 00:36 WIB
Prabowo Siapkan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc, Besaran Masih Dihitung
Artikel Gaya Manusia

Dari kawasan Hambalang, Jawa Barat, kabar penting datang. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bakal menaikkan gaji para Hakim Ad Hoc. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Selasa (6/1) lalu.

Namun begitu, soal angka pastinya masih jadi pertanyaan. Prasetyo mengaku, besaran kenaikan itu masih dalam tahap penghitungan. Rupanya, prosesnya tak bisa sembarangan.

"Itu nanti akan dihitung tersendiri," ujar Prasetyo.

Ia melanjutkan, "Soalnya, berkenaan dengan hakim ad hoc, perinciannya sedang didetailkan. Jadi nanti akan ada penanganan khusus."

Lalu, bagaimana cara menghitungnya? Menurut Prasetyo, logikanya cukup sederhana. Besaran kenaikan gaji nantinya akan disesuaikan dengan standar yang berlaku untuk hakim karier. Intinya, ada upaya untuk menyelaraskan.

"Ya nanti disesuaikan," jelasnya singkat. "Disesuaikan dengan yang hakim karier itu."

Jadi, meski kepastian nominalnya masih mengambang, arah kebijakannya sudah jelas. Para hakim ad hoc bisa menanti kabar baik dalam waktu dekat.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar