Laporan polisi kini menyeret nama Anrez Adelio. Aktor dan presenter itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual. Korban, seorang perempuan berinisial FA (27), bahkan disebut sedang hamil delapan bulan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, membenarkan laporan itu sudah teregister. "Nomornya LP/B/9510/XII/2025/SPKT Polda Metro Jaya. Tanggal 29 Desember 2025," jelas Reonald di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Menurut penjelasan polisi, peristiwa ini berlangsung cukup lama. Rentang waktunya dari 24 September 2024 sampai 18 Mei 2025, dan terjadi di sebuah perumahan di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Kronologisnya begini," ujar Reonald. "Pelapor menyebut bahwa korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor dalam periode itu."
Paksaan itu, lanjutnya, muncul karena sebuah video. Anrez diduga mengirimkan rekaman adegan intim yang dibuat tanpa sepengetahuan korban. Karena ancaman itulah, FA akhirnya menuruti permintaan pria tersebut.
Dampaknya sangat serius. "Korban sampai hamil 8 bulan," tegas Reonald.
Artikel Terkait
Mario G Klau Siapkan Konser Spesial untuk Rayakan Satu Dekade Berkarya
Fitri Salhuteru Bantah Tuduhannya, Sebut Nikita Mirzani yang Kerap Lakukan Doxing
Andhara Early Akhiri 14 Tahun Pernikahan, Ungkap Perjuangan Melawan Anxiety
Doktif Soroti Penahanan Richard Lee: Ratusan Miliar vs Keadilan yang Tersendat