Bigmo Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape

- Senin, 10 Agustus 2026 | 11:24 WIB
Bigmo Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape

Polda Metro Jaya dijadwalkan memeriksa Muhammad Jannah, pemilik akun YouTube Niceguymo yang dikenal sebagai Bigmo, pada hari ini, Senin (10/8). Pemeriksaan ini terkait dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi vape.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa Bigmo akan menjalani pemeriksaan di Subdit 2 Dit Res PPA/PPO pada pukul 13.00 WIB. "Untuk Bigmo dijadwalkan pemeriksaan hari ini pukul 13.00 WIB di Subdit 2 Dit Res PPA/PPO dan sudah terkonfirmasi hadir melalui pengacaranya," ujar Budi saat dikonfirmasi.

Kasus ini ditangani oleh Direktorat Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya. Laporan informasi terkait perkara ini diterbitkan pada 2 Agustus 2026. Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekaman live streaming, cuplikan video, dan dokumen pendukung.

Dugaan pelanggaran yang diselidiki berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, khususnya eksploitasi ekonomi anak serta pelibatan anak dalam penyalahgunaan zat adiktif. Laporan ini berawal dari masyarakat yang melaporkan dugaan tersebut.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags