Kementerian HAM Buka 500 Formasi PPPK, Pendaftaran Dimulai Awal Januari

- Kamis, 08 Januari 2026 | 04:50 WIB
Kementerian HAM Buka 500 Formasi PPPK, Pendaftaran Dimulai Awal Januari

Bagi yang menunggu, kesempatan itu akhirnya datang. Kementerian HAM resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK untuk tahun 2026. Pendaftaran dimulai Rabu, 7 Januari mendatang, dan bakal ditutup dua minggu kemudian, tepatnya Jumat, 23 Januari 2026. Kabar baiknya, ada 500 formasi yang disiapkan, tersebar dari kantor pusat di Jakarta hingga kantor wilayah di seluruh Indonesia.

Caranya daftar? Seperti biasa, lewat situs SSCASN. Semua proses dilakukan secara daring di laman resmi mereka.

Kali ini, Kementerian HAM mencari beragam tenaga ahli. Mulai dari apoteker, analis, sampai perencana. Jadi, peluangnya cukup beragam. Penempatannya pun tak hanya di pusat. Menurut rilis resmi, lowongan ini juga untuk 38 kantor wilayah yang ada di berbagai provinsi.

Di kantor pusat sendiri, formasi tersedia di sejumlah unit penting. Misalnya di Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, lalu Direktorat Jenderal yang menangani instrumen HAM, juga yang mengurusi pelayanan dan kepatuhan. Tak ketinggalan, pusat data dan pusat pengembangan SDM HAM juga membuka lowongan.

Nah, soal jenis jabatan dan jumlahnya, berikut rinciannya:

Analis SDM Ahli Pertama menempati posisi terbanyak, yakni 242 formasi. Mereka mencari lulusan S-1 atau D-IV di bidang seperti Administrasi Negara, Kebijakan Publik, atau Manajemen.

Perencana Ahli Pertama dibutuhkan 82 orang. Latar belakang pendidikannya beragam, bisa dari Ekonomi, Hukum, sampai Data Sains dan Sistem Informasi.

Khusus untuk Apoteker Ahli Pertama, formasinya hanya dua. Syaratnya ketat: harus punya gelar S-1 Farmasi plus sertifikat profesi apoteker.

Ada juga formasi untuk Penata Layanan Operasional (108 formasi) yang terbuka untuk semua jurusan S-1, dan Pengelola Layanan Operasional (66 formasi) untuk lulusan D-3 dari semua jurusan.

Syarat pendaftarannya sendiri cukup banyak dan harus diperhatikan baik-baik. Selain wajib WNI dan berusia antara 20 hingga 40 tahun, ada prasyarat pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang yang sesuai. IPK minimal 2,74. Tentu saja, harus sehat jasmani-rohani dan bebas narkoba.

Ada juga sejumlah larangan yang penting. Misalnya, tidak boleh sedang terlibat sebagai pengurus partai politik, tidak pernah dipidana, dan tidak sedang dalam proses penetapan NIP sebagai CPNS atau PPPK di instansi lain. Calon pendaftar juga dilarang keras jika pernah terlibat dalam organisasi terlarang.

Jadwal seleksinya panjang dan berjenjang. Setelah pendaftaran ditutup pada 23 Januari, tahap seleksi administrasi akan berlangsung. Baru kemudian masuk ke tahap Seleksi Kompetensi atau CAT yang dijadwalkan pertengahan Februari 2026.

Prosesnya berlanjut dengan seleksi kompetensi tambahan berupa tes tertulis di akhir Maret. Pengumuman hasil akhir kelulusan baru akan dilakukan pada 11 April 2026. Jadi, butuh kesabaran ekstra bagi para pelamar.

Setelah pengumuman kelulusan, masih ada proses sanggah dan finalisasi sebelum usulan penetapan nomor induk PPPK diajukan pada Mei 2026. Persiapkan diri dari sekarang.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar