"Komisi Fatwa MUI telah menetapkan status kehalalan vaksin NusaGard dalam sidang Komisi Fatwa MUI pada 5 November 2025," jelas Miftahul Huda.
Setelah semua kajian dinyatakan tuntas, barulah MUI merekomendasikan penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH.
Bagi Bio Farma, sertifikasi ini jelas bukan sekadar urusan regulasi. Sebagai BUMN farmasi, kepercayaan publik adalah segalanya. Apalagi dengan mayoritas penduduk Indonesia yang Muslim, pemenuhan standar halal adalah sebuah keniscayaan. Ini lebih dari sekadar aturan; ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial dan upaya membangun ekosistem kesehatan yang benar-benar inklusif.
Kamelia Faisal, Direktur Pemasaran Bio Farma, menekankan hal yang sama. “Sertifikasi halal ini adalah wujud tanggung jawab Bio Farma sebagai BUMN Farmasi untuk memastikan setiap produk yang kami hadirkan aman, efektif, dan sesuai prinsip syariah,” katanya.
Ia menambahkan, sertifikat halal untuk NusaGard ini menjadi penyemangat bagi mereka untuk terus memperbanyak portofolio vaksin halal lainnya.
Komitmen Bio Farma ini sejalan dengan salah satu agenda prioritas pemerintah, yaitu meningkatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Upaya ini juga selaras dengan visi untuk memperkuat kemandirian farmasi nasional, sebuah langkah strategis di tengah ketatnya persaingan global.
Artikel Terkait
Pesawat Skydive Indonesia Jatuh di Sawah Karawang, Korban Masih Ditunggu
GJAW 2025 Siap Ramaikan ICE BSD dengan Tiket Mulai Rp35 Ribu
DJP Pacu Penagihan, Rp11,48 Triliun Telah Dihimpun dari Para Pengemplang Pajak
Vidi Aldiano Tak Tahan Tangis Haru Saat Istri, Sheila Dara, Ukir Nama di FFI