Kasus yang sedang diselidiki ini disebut-sebut merupakan perkara lama, diduga terkait program Tax Amnesty yang digulirkan pada 2016 silam. Purbaya mengaku tidak tahu persis seberapa besar dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. "Itu kan masa lalu, bukan zaman sekarang," katanya. Dia pun menampik anggapan bahwa pengusutan ini bagian dari upaya bersih-bersih di lingkungan Kemenkeu sejak masa kepemimpinannya.
Yang jelas, fokus Kemenkeu saat ini menurut Purbaya adalah mendorong kinerja optimal jajaran Ditjen Pajak dan memperbaiki tata kelola. Soal proses hukum, biarlah itu menjadi ranah Kejaksaan Agung. "Biar aja Kejaksaan yang memprosesnya," pungkasnya.
(Rahmat Fiansyah)
Artikel Terkait
Masa Depan Tanpa Uang Tunai: Elon Musk Ramalkan Era Baru di Mana AI dan Robot Hapus Kemiskinan
Stasiun Jatinegara Ditinggalkan, Enam Kereta Jarak Jauh Tak Berhenti Lagi
Roy Suryo Dicekal ke Luar Negeri, Diizinkan Jalan-jalan ke Bali
Blusukan Pramono Anung ke Ragunan, Pastikan Kondisi Harimau Sri Deli Kini Sehat