Kasus yang sedang diselidiki ini disebut-sebut merupakan perkara lama, diduga terkait program Tax Amnesty yang digulirkan pada 2016 silam. Purbaya mengaku tidak tahu persis seberapa besar dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. "Itu kan masa lalu, bukan zaman sekarang," katanya. Dia pun menampik anggapan bahwa pengusutan ini bagian dari upaya bersih-bersih di lingkungan Kemenkeu sejak masa kepemimpinannya.
Yang jelas, fokus Kemenkeu saat ini menurut Purbaya adalah mendorong kinerja optimal jajaran Ditjen Pajak dan memperbaiki tata kelola. Soal proses hukum, biarlah itu menjadi ranah Kejaksaan Agung. "Biar aja Kejaksaan yang memprosesnya," pungkasnya.
(Rahmat Fiansyah)
Artikel Terkait
Iran Siapkan Opsi Kompromi dan Ancaman Jelang Putaran Baru Perundingan Nuklir dengan AS di Jenewa
Agrinas Bayar Uang Muka Rp21,58 Triliun untuk Truk India Meski DPR Minta Tunda
Mister Aladin Tawarkan Paket Tur Bangkok Hidden Gems Mulai Rp 6 Jutaan
Pemerintah Targetkan 24 Juta Sambungan Pipa Air Bersih Baru pada 2029