Kasus yang sedang diselidiki ini disebut-sebut merupakan perkara lama, diduga terkait program Tax Amnesty yang digulirkan pada 2016 silam. Purbaya mengaku tidak tahu persis seberapa besar dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. "Itu kan masa lalu, bukan zaman sekarang," katanya. Dia pun menampik anggapan bahwa pengusutan ini bagian dari upaya bersih-bersih di lingkungan Kemenkeu sejak masa kepemimpinannya.
Yang jelas, fokus Kemenkeu saat ini menurut Purbaya adalah mendorong kinerja optimal jajaran Ditjen Pajak dan memperbaiki tata kelola. Soal proses hukum, biarlah itu menjadi ranah Kejaksaan Agung. "Biar aja Kejaksaan yang memprosesnya," pungkasnya.
(Rahmat Fiansyah)
Artikel Terkait
Bauran Energi Hijau Indonesia Sentuh 15,75 Persen di 2025
Defisit APBN 2025 Sengaja Dibesarkan, Purbaya: Biar Ekonomi Tak Morat-Marit
Mendagri Izinkan Warga Gunakan Kayu Banjir untuk Bangun Rumah, Asal Tak Dijual
Prabowo Siap Sambangi Forum Ekonomi Dunia di Davos 2026