Kasus yang sedang diselidiki ini disebut-sebut merupakan perkara lama, diduga terkait program Tax Amnesty yang digulirkan pada 2016 silam. Purbaya mengaku tidak tahu persis seberapa besar dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. "Itu kan masa lalu, bukan zaman sekarang," katanya. Dia pun menampik anggapan bahwa pengusutan ini bagian dari upaya bersih-bersih di lingkungan Kemenkeu sejak masa kepemimpinannya.
Yang jelas, fokus Kemenkeu saat ini menurut Purbaya adalah mendorong kinerja optimal jajaran Ditjen Pajak dan memperbaiki tata kelola. Soal proses hukum, biarlah itu menjadi ranah Kejaksaan Agung. "Biar aja Kejaksaan yang memprosesnya," pungkasnya.
(Rahmat Fiansyah)
Artikel Terkait
Transaksi Mata Uang Lokal Indonesia Tembus USD8,45 Miliar di Awal 2026
KAI Siap Dukung Transisi ke B50, Semua Lokomotif Sudah Terbiasa B40
TNI AL Perluas Kerja Sama Pendidikan dengan AS, Kirim Kadet ke US Coast Guard
ATR/BPN Terapkan WFH untuk ASN, Jamin Layanan Pertanahan Tetap Optimal