Purbaya Gebuk Keras Bisnis Thrifting Ilegal, Bandingkan dengan Mafia Al Capone

- Kamis, 20 November 2025 | 15:40 WIB
Purbaya Gebuk Keras Bisnis Thrifting Ilegal, Bandingkan dengan Mafia Al Capone

Perwakilan pedagang Pasar Senen, Rifai Silalahi, punya usul jalan tengah. Daripada langsung dilarang total, pemerintah bisa saja menerapkan sistem kuota tahunan. "Mungkin untuk dilegalkan sulit… tapi setidaknya minimal barang ini bisa dikasih kuota, dikasih barang terbatas," paparnya dalam RDP bersama BAM DPR RI, Rabu (19/11/2025).

Yang menarik, pedagang sampai berani menawarkan membayar pajak sangat tinggi asal usaha mereka diakui. "Kita siap bayar pajak 1.000 persen. Lebih baik kita bayar ke negara," tegas Rifai.

Mereka berharap DPR bisa memediasi pertemuan dengan pemerintah untuk mencari solusi jangka panjang. Selama ini, isu thrifting kerap jadi bahan perdebatan tanpa ujung. "Jadi jangan tiap hari ini jadi bancakan. Jadi thrifting ini sangat seksi sekali untuk dinaikkan jadi isu," keluhnya.

Sementara itu, dari sisi pemerintah, Purbaya punya alasan makro yang kuat. Dia khawatir pasar domestik akan dikuasai barang luar negeri jika thrifting dibiarkan. "Gini, saya kan selalu bilang market kita kuat, besar 90 persen dari domestic demand itu 90 persen dari ekonomi kita. Globalnya kacau-balau yang 10 persen itulah diambil 20 persen. Kalau yang domestiknya dikuasai asing, dikuasai barang asing, apa untungnya buat pengusaha domestik?" tuturnya.

Jadi, pertarungan antara kepentingan pedagang kecil dan kebijakan pemerintah masih akan berlanjut. Dan sepertinya, Purbaya tidak akan mudah berubah pikiran.


Halaman:

Komentar