Pengacara Roy Suryo Sebut Penetapan Tersangka Sebagai Penyimpangan Hukum

- Kamis, 20 November 2025 | 06:25 WIB
Pengacara Roy Suryo Sebut Penetapan Tersangka Sebagai Penyimpangan Hukum

Menariknya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo cs tidak langsung ditahan. Gafur punya penjelasan sendiri soal ini.

"Saat dilakukan uji alat bukti secara konfrontatif, termasuk keterangan saksi dan ahli, bahkan menurut kami penyidik sendiri tidak yakin dengan pasal 32 dan 35 ITE itu," ucap Gafur. Ia melanjutkan, "Makanya di akhir pemeriksaan, Mas Roy tidak ditahan."

Gafur bersikukuh bahwa penambahan pasal-pasal yang tidak relevan inilah yang menjadi bukti kriminalisasi terhadap kliennya.


Halaman:

Komentar